• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

09 Juli 2013

347 kali dibaca

PEMKAB IMBAU PNS TETAP LAKUKAN PELAYANAN OPTIMAL SELAMA RAMADHAN

Painan, Juli 2013.   

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengimbau seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten itu untuk tetap melakukan pelayanan optimal selama bulan Ramadhan.

"Pelayanan publik tetap jalankan dan jangan jadikan ibadah puasa pada bulan Ramadhan sebagai alasan untuk tidak melakukan pelayanan oleh PNS. Puasa terus, pelayanan juga tetap jalankan untuk masyarakat yang membutuhkan, " kata Sekretaris Kabupaten Pesisir Selatan Erizon di Painan, kemarin.
Pada bulan Ramadhan tahun-tahun sebelumnya, PNS di kabupaten itu juga tetap melaksanakan aktivitasnya sebagai pelayan publik, namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengeluarkan kebijakan tentang pengurangan jam kerja dari hari-hari biasa. 

Untuk pengurangan jam kerja itu, Pemkab setempat sudah menetapkan sesuai dengan surat edaran yang diterbitkan untuk seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di kabupaten itu.
"Surat edaran mengenai pengurangan jam kerja itu sudah disampaikan kepada seluruh SKPD di lingkungan pemkab itu. Kepada seluruh PNS diminta harus melaksanakannya dengan tanpa mengurangi nilai-nilai ibadah puasa pada Bulan Ramadhan yang tengah dilaksanakan, " ujar dia.

Sesuai surat tersebut, jam masuk PNS selama bulan puasa sedikit agak terlambat dari biasa yakni jam 08.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) dan pulangnya sedikit lebih awal dari hari-hari biasa yaitu pada jam 15.00 WIB.

Pada hari-hari biasa, jam masuk pukul 07.30 WIB, berubah menjadi pukul 08.00 WIB pada Bulan Ramadhan. Sedangkan jam pulang yang sebelumnya pukul 16.00 WIB pada Senin-Kamis berubah menjadi pukul 15.00 WIB. Khusus Jumat, biasanya pulang jam 17.00 WIB kini menjadi jam 16.00 WIB.
Dia mengatakan, pengurangan jam kerja itu hendak jangan sampai disertai oleh penurunan kinerja para pegawai negeri di lingkungan pemkab itu sehingga ibadah puasa dengan kewajiban sebagai seorang PNS tetap sejalan.(04