• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

12 Januari 2013

413 kali dibaca

PEMKAB PESSEL AKAN PETAKAN DAERAH BENCANA

Painan, Januari 2013


Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan akan melakukan pemetaan daerah rawan bencana sesuai tingkat dan jenis bencana pada masing-masing daerah di kabupaten itu.

"Pemetaan daerah rawan bencana ini diperlukan agar jika sewaktu terjadi bencana dapat diantisipasi melalui penanggulangan dini sehingga dampak buruk terhadap masyarakat bisa diminimalisir," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pesisir Selatan, Doni Gusrizal di Painan, kemarin.

Pemetaan daerah rawan bencana, mulai longsor, abrasi, banjir, kebakaran lahan dan stunami dan sebagainya yang selama ini kerap terjadi di kabupaten itu sesuai dengan topografi daerah.

Ia mengatakan, dari 15 kecamatan yang ada di kabupaten itu memiliki tingkat dan jenis kerawanan bencana yang berbeda. Khusus tsunami sebanyak 13 kecamatan diantaranya memiliki tingkat kerawanan yang sangat tinggi terhadap bencana tsunami karena berada disepanjang garis pantai.

Masyarakat yang tinggal di zona merah tsunami sekitar 240 ribu jiwa dari 500 jiwa penduduk kabupaten itu. Mereka tinggal di zona merah tsunami dalam radius 1 - 3 kilometer dari bibir pantai.

Sementara daerah rawan banjir terdapat diseluruh kecamatan yang ada seperti Kecamatan Lunang, Silaut, Basa Ampek Balai Tapan, Ranah IV Hulu, Pancungsoal, Airpura, Linggo Sari Baganti, Ranahpesisir, Lengayang, Sutera, Batangkapas, IV Jurai, Bayang, Bayang Utara dan Koto XI Tarusan.

Pada musim kemarau, beberapa kecamatan di kabupaten ini juga rawan terhadap kebakaran lahan (hutan). Diantara kecamatan itu terdapat lahan gambut yang mudah dihinggapi api pada musim kemarau, seperti Kecamatan Lunang, Silaut, Airpura dan Pancungsoal.

Sedangkan bencana longsor kerap terjadi di Kecamatan Bayang Utara, Koto XI Tarusan yakni sepanjang jalan raya lintas barat Sumatera, Kecamatan Batangkapas, Lengayang dan Sutera.

Mengantisipasi dampak buruk yang bakal terjadi akibat bencana, selama ini Pemkab melalui BPBD juga telah melaksanakan perkuatan aturan dan kapasitas kelembagaan, perencanaan penanggulangan bencana terpadu dan peningkatan partisipasi masyarakat.(04