• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Pemkab Pessel Anggarkan APBD 40 Miliar Untuk Pengadaan Lahan

13 Maret 2019

302 kali dibaca

Pemkab Pessel Anggarkan APBD 40 Miliar Untuk Pengadaan Lahan

Pesisir Selatan (13/3) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mengalokasikan Rp40 miliar APBD daerah untuk pengadaan lahan guna kepentingan publik di tahun 2019.

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Mukhridal, mengatakan, sebagian besar lahan disiapkan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang dibiayai oleh pusat (APBN).

"Saat ini tanggung jawab daerah adalah penyediaan lahan," ucapnya pada wartawan di Painan, Rabu (13/3).

Berdasarkan data, Tahun ini pemerintah daerah bakal menyiapkan lahan seluas tujuh hektar untuk proyek Pelabuhan Panasahan.

"Untuk Pelabuhan Panasahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menyiapkan peta bidang lahan yang bakal dibebaskan. Selanjutnya akan dihitung tim Appraisal soal besaran ganti kerugian," ujarnya. 

Selain itu, pihaknya tengah mempersiapkan pembangunan jalur dua jalur Painan-Bukit Putus dan Bungapasang-Sago. Rencana pembangunan Rumah Sakit Pratama seluas empat hektar di Lengayang. Normalisasi Batang Pelangai di Ranah Pesisir. Dan pengadaan lahan untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Bukik Ameh Kecamatan Koto XI Tarusan, seluas 400 Hektar.

"Untuk KEK kami siapkan Rp22 miliar. Secara total, kebutuhan lahan yang dibutuhkan di 2019 ini sekitar 450 hektare," tuturnya. 

Ia berharap, agar semua pihak dan masyarakat dapat memudahkan segala proses pengadaan lahan. Sebab, semua lahan yang terdampak proyek bakal diganti sesuai dengan nilainya masing-masing. 

Menurut dia, mekanisme penggantian lahan meliputi tanah, tanaman dan bangunan yang ada di atasnya. Selain itu, pembangunan yang dilakukan pastinya akan berdampak positif bagi daerah dan masyarakat.

"Kami akui selama ini kendala dilapangan adalah susahnya proses penyediaan lahan oleh masyarakat. Jadi, kami sangat berharap agar segala proses dapat berjalan lancar nantinya," ujarnya.