• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

05 Maret 2012

449 kali dibaca

PEMKAB PESSEL BUTUH DATA AKURAT DALAM MEMBANGUN

Painan, Maret ----

Pemerintah kabupaten Pesisir Selatan membutuhkan data yang akurat dari pemerintahan nagari (desa adat) untuk melaksanakan pembangunan di daerah itu.  Kita butuh data yang akurat dari bawah, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat direncanakan sesuai kebutuhan masing-masing daerah,  kata Bupati Pesisir Selatan, Nasrul Abit di Painan, Rabu (29/2).

Keakuratan data tersebut, sebutnya, akan berpengaruh terhadap penyusunan perencanaan pembangunan yang akhirnya juga akan berakibat terhadap pelaksanaan pembangunan. Dari data itu, akan dapat terlihat sejauh mana dan apa yang paling mendesak dilakukan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan pada masing-masing nagari kedepan. Maka itu sangat penting adanya data akurat dari pemerintah nagari. Kita meminta data pembangunan yang dikirim atau disampaikan ke kabupaten tidak direkayasa, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat direncanakan sebelumnya sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah,  ujar Nasrul Abit.

Pengumpulan data dapat dilakukan melalui berbagai masukan dari masyarakat dan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) mulai tingkat nagari hingga kecamatan . Peran serta Wali Nagari (kepala desa adat) dalam hal ini sangat dibutuhkan untuk mendapatkan data yang akurat tersebut karena ia (Wali Nagari) yang paling mengetahui kebutuhan pada masing-masing daerah.  Wali Nagari merupakan pemerintah terendah yang berada di daerah. Sesuai tugas dan fungsinya, mereka dapat melihat dan berhubungan langsung dengan masyarakat dan lingkungan,  ujar Nasrul Abit.

Maka itu, pemberdayaan Pemerintahan Nagari akan lebih ditingkatkan dimasa mendatang, karena disadari sepenuhnya yang mengetahui kondisi ril di nagari adalah Pemerintahan Nagari yang bersangkutan. Ia menyadari, selama ini masih banyak program pembangunan yang diajukan masyarakat belum tertampung oleh pemerintah kabupaten untuk dimasukan pada program pembangunan.

Namun kedepan akan diupayakan untuk dimasukan dalam program pemerintah melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Maka itu, pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan sengaja diintegrasikan dengan Musrenbang PNPM karena pesertanya juga dari dua unsur tersebut.(04)Â