• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

13 Februari 2012

500 kali dibaca

PEMKAB PESSEL PERKETAT PENGAWASAN LAUT

Painan, Februari ----

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat memperketat pengawasan wilayah perairan laut kabupaten itu mencegah tindakan pencurian ikan oleh kapal nelayan asing yang merugikan nelayan tradisional. Kita akan memperketat pengawasan di kawasan laut kabupaten ini. Akhir-akhir ini pencurian ikan marak terjadi di laut kabupaten ini oleh kapal nelayan asing,  kata Bupati Pesisir Selatan, Nasrul Abit ketika dihubungi dari Painan, kemarin. Sejak beberapa tahun terakhir ikan hasil tangkapan nelayan tradisional sangat berkurang, bahkan tidak jarang, pulang melaut nelayan hanya bertangan kosong atau tidak membawa hasil tangkapan.

Menurut Nasrul Abit, masyarakat nelayan trasional sudah lama diresahkan oleh kapal asing yang melakukan pencurian ikan di perairan laut Pesisir Selatan. Dalam melakukan aksinya, nelayan asing tersebut juga seringkali melakukan pengrusakan lingkungan karena peralatan tangkap yang digunakan. Selain membuat ikan punah, perbuatan itu juga merusak terumbu karang.

Mereka (nelayan asing) diduga menggunakan jaring terlarang dan bom ikan serta penggunaan potasium dalam menjalankan aksinya. Akibatnya, tidak saja ikan besar yang tertangkap, namun ikan kecil lainnya juga ikut mati,  kata Nasrul Abit.

Untuk melakukan pengawasan, pemerintah kabupaten setempat akan tetap bekerjasama dengan pihak Kepolisian setempat. Berbagai prasarana penunjang untuk melakukan pengawasan akan terus ditingkatkan jumlahnya.
Bagi pihak yang terbukti melakukan kesalahan dan melanggar ketentuan karena menangkap ikan diperairan laut kabupaten itu dengan memakai dan menggunakan peralatan yang dilarang atau merusak lingkungan, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat akan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Untuk memproses secara hukum bagi pelaku tersebut, pemerintah kabupaten akan menambah tenaga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada dinas terkait. Kita akan upayakan menambah PPNS untuk melakukan penyidikan kasus pencurian ikan dan pelanggaran lainnya di perairan laut kabupaten ini. Kapal patroli juga akan kita tingkatkan jumlahnya dari saat ini,  ujar nasrul Abit.

Saat ini kabupaten itu sudah memiliki satu unit kapal patroli dan satu orang PPNS pada dinas kelautan dan prikanan.
Namun dari jumlah PPNS dan kapal patroli yang ada saat ini belum mencukupi untuk menangani luasnya kawasan dengan panjang pantai 242 kilometer yang dimiliki kabupaten itu.(04)Â