• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

28 Maret 2014

537 kali dibaca

Pemkab Pessel Sosialisasikan Ranham

Painan, Maret ----

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melakukan sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia kepada seluruh aparatur pemerintahan kecamatan di kabupaten itu, kemaren.

"Sosialisasi ini penting bagi seluruh elemen masyarakat termasuk aparatur pemerintah kecamatan terkait disahkan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 23 tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) tahun 2011-2014 tanggal 1 April 2011, " kata Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Pesisir Selatan Marzuki di Painan, kemarin.

Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia (HAM) dan Perpres Nomor 23 Tahun 2011 tentang Ranham tahun 2011-2014.

Hadir pada kegiatan itu Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pesisir Selatan Erizon, Kepala Bagian Hukum Setkab Pesisir Selatan Marzuki dan dua orang narasumber yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumbar Dede Nia Yusanti dan  Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Painan Jen Tanamal.

"Kita berharap, nantinya seluruh peserta sosialisasi dapat mengerti, memahami dan mengimplementasikan program utama Ranham tahun 2011-2014," katanya. (04)