• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

31 Mei 2012

713 kali dibaca

Penetapan Peraturan Nagari Walinagari Harus Tahu Mekanismenya

Painan, Mei ----

Dalam penetapan Peraturan Daerah Walinagari harus melibatkan semua unsur yang terkait dan harus mengetahui tata cara pembentukan dan mekanisme penyusunan produk hukum nagari. Sesuai dengan aturannya produk hukum nagari adalah aturan yang ditetapkan oleh Walinagari yang bersifat mengatur dalam rangka melaksanakan Peraturan Nagari dan peraturan perundang undangan yang tinggi.

Hal ini disampaikan Asisten I Sekdakab Pessel Rusdianto pada Pelatihan Advokasi Hukum dan Pemantauan Berbasis Masyarakat PNPM untuk para pelaku Program Nasional Mandiri Perdesaan Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) di Gedung Bhayangkari Painan Selasa (29/5) kemarin. Menurutnya selama ini banyak walinagari kurang memahami semua itu, sehingga banyak ditemukan ketimpangan ketimpangan di pemerintahan nagari.

"Setiap keputusan walinagari dalam menetapkan keputusan yang sifatnya mengikat namun walinagari hendaknya juga mengetahui kalau aturan itu tidak bertentangan dengan keinginan masyarakat dan aturan yang lebih tinggi," ujarnya.

Pada acara Pelatihan Advokasi Hukum itu juga tampil sebagai pembicaraan Kasi Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Painan Himawan. Dalam paparannya Himawan memberikan penerangan tentang pemberantasan tindak pidana korupsi terutama dalam program PNPM MPd. Dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Nagari, Perempuan, KB Mawardi Roska.

Kesempatan itu Mawardi Roska mengungkapkan Program PNPM MPd yang sudah masuk ke Pessel semenjak tahun 2009 telah bayak membawa perubahan yang dratis dalam meningkatkan kesejateraan masyarakat dan membuka peluang kesempatan kerja bagi masyarakat dan berpihak kepada orang miskin.

"Program ini telah membuat kemandirian dalam masyarakat baik itu dari pengambilan keputusan, pengelolaan pembangunan, pengawasan pertangungjawaban kegiatan dan pelestarian pembangunan yang berwawasan lingkungan," ujarnya.

Dijelaskannya, agar program ini bisa lebih bermanfaat maka strategi pelaksanaan PNPM perlu dilakukan diantaranya meningkatkan kapasitas dan memberikan kewenangan yang lebih luas kepada masyarakat, meningkatkan sinergi antara masyarakat dalam menangunglangan kemiskinan serta memberikan bantuan kepada masyarakat berupa dana bantuan langsung masyarakat (BLM).

"Namun semua itu dalam pelaksanaan PNPM MPd prinsip tranparansi dan partisipasi diutamakan, dimana dalam kegiatan PNPM pembiayaan semua kegiatan harus dilakukan oleh tranfaransi agar tidak terjadi penyelewengan,"ujarnya lagi. (07