• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

16 Mei 2012

303 kali dibaca

Pengawasan Laut Harus Ditingkatkan

Pengawasan Laut Harus Ditingkatkan

Painan,Mei--Pengawasan terhadap praktek-praktek yang dapat merusak ekosistem laut seperti pencurian ikan menggunakan bom dan racun, pencemaran, sedimentasi, penambangan, pembangunan kontruksi pantai dan lainnya harus lebih ditingkatkan kalau tidak Kabupaten Pesisir Selatan sebagai daerah bahari tidak lagi akan bisa membanggakan daerah ini.

Kadis Kelautan dan Perikanan Pessel, Edwil menyatakan, potensi bahari itu cukup besar seperti terumbu karang, penyu dan komoditi perikanan. Ekosistem bahari harus dilestarikan sehingga selalu memberikan kontribusi kepada masyarakat.

Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) memiliki alam bahari yang indah dan dapat dikembangkan sebagai kawasan wisata dan budidaya perikanan dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat. Daerah ini punya perairan yang luas lengkap dengan pulau-pulau kecil sebanyak 53 buah yang letaknya saling berdekatan.

Menurutnya, jika ekosistem laut rusak, maka berimplikasi terhadap penurunan kualitas lingkungan untuk sumberdaya ikan serta erosi pantai. Sehingga terjadi kerusakan tempat pemijahan dan daerah asuhan ikan, berkurangnya populasi benur, nener dan produktivitas tangkap udang.

Khusus untuk mereduksi tingkat kerusakan ekosistem laut berupa terumbu karang dan penyu, maka beberapa pulau telah ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD).

Dimana pulau-pulau tadi antara lain Penyu, Karabak Ketek, Karabak Gadang, Aur Besar dan Aur Kecil. Di beberapa pulau tersebut telah dibangun sarana dan prasarana pendukung kegiatan konservasi untuk tempat penangkaran penyu, pos jaga dan dermaga.

"Penangkaran penyu bertujuan agar setelah tukik menjadi dewasa akan dilepas kembali ke parairan umum. Sedangkan kegiatan tranplantasi terumbu karang telah dilakukan di Pulau Aur Besar dan Aur Kecil," ujarnya lagi.

Namun semua itu tidak terlepas dari dukungan semua pihak, percuma saja pemerintah giat mensosialisasikan namun oknum masyarakat tidak mendukung, semua itu menjadi sia sia. (07)(07)