Pesisir Selatan-Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) dikunjungi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (26/7). Kunjungan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan itu terkait dengan kegiatan Praktek Pengelolaan Arsip Aktif dan Inaktif.
Kunjungan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Rinaldi beserta staf Pelaksana Unit Kearsipan dan Unit Pengolah Arsip.
Rinaldi menjelaskan, terkait hal itu, sebelumnya Bawaslu juga telah melaksanakan pelatihan percepatan pengelolaan kearsipan dengan menghadirkan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan setempat.
Ia menyampaikan pentingnya kegiatan pengelolaan arsip tersebut, mengingat kebutuhan Bawaslu sebagai lembaga pengawal pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Kemudian penyelesaian sengketa proses dan sengketa hasil juga memerlukan arsip yang tersusun rapi dari hasil pengawasan yang dilaksanakan oleh Bawaslu itu sendiri.
"Ketersediaan arsip, penting untuk mendukung autentik keputusan lembaga. Hal tersebut sesuai dengan fungsi primer arsip yang memiliki nilai guna berdasarkan kepentingan pencipta arsip dalam menunjang tugas yang sedang berlangsung atau setelah kegiatan selesai," katanya.
Lebih lanjut menurut Rinaldi, keberhasilan pengelolaan arsip merupakan salah satu indikator keberhasilan kinerja Bawaslu dalam melaksanakan tugas dan fungsi ke depan.
"Arsip memiliki peran penting sebagai sumber informasi dan alat pengawasan yang dibutuhkan suatu lembaga dalam melakukan perencanaan, analisis data, pengembangan, perumusan kebijakan hingga pengambilan keputusan," jelasnya.