Pesisir Selatan--Penyembelihan hewan secara syar'i menurut hukum Islam merupakan harapan bagi umat Muslim, apalagi terkait dengan penyembelihan terhadap hewan kurban.
Harapan itu juga disampaikan pengurus Masjid Nurul Hikmah Ganting Nagari Kambang Timur Kecamatan Lengayang, Ustad Muhammad Munus kepada pesisirselatan.go.id Rabu (7/8).
"Walau yang memiliki kemampuan dan keberanian untuk menyembelih hewan qurban seperti sapi, kambing dan lainnya cukup banyak di masyarakat. Namun penyembelihan hewan secara syar'i menurut hukum Islam tidaklah dimiliki oleh semua orang. Berdasarkan hal ini, sehingga setiap penyembelihan hewan kurban, kami sudah menetapkan siapa orang yang akan menyembelih sebagai mana tahun-tahun sebelumnya," kata M Munus.
Disampaikannya bahwa setiap memasuki hari Raya Idul Adha, rata-rata jumlah ternak sapi yang disembelih dari jamaah Masjid Nurul Hikmah Ganting bisa mencapai 10 ekor.
" Kondisi yang sama juga terlihat di beberapa masjid lainya di nagari ini, demikian juga dengan ternak kambing. Karena mereka yang memiliki kemampuan menyembelih ternak menurut syariat Islam terbatas, sehingga dari jauh hari kami sudah mengontak petugas penyembelih hewan tersebut," katanya.
Dia menjelaskan bahwa khusus untuk penyembelihan hewan kurban, antara pengurus masjid dengan petugas jasa penyembelihan tidak melakukan negosiasi harga.
"Walau kami telah menghubungi petugas khusus untuk menyembelih hewan kurban, namun kami tidak melakukan negosiasi harga atau tawar menawar berapa harga yang dipatok untuk satu ekornya. Semua itu dilakukan berdasarkan pertimbangan sosial layak atau tidak layak," ungkapnya.
Disampaikanya bahwa itu sudah berjalan dari sejak lama, sebab dalam melakukan penyembelihan, pengurus masjid dan masyarakat, termasuk juga pemilik herwan kurban bekerja saling bahu membahu atau lebih dikenal dengan gotong royong.
Hal yang sama juga dikatakan, Jamalus ketua pengurus Masjid Islamic Center Sago Kecamatan IV Jurai.
"Sebelum hewan kurban disembelih, biasanya pengurus menyampaikan kepada pemilik hewan kurban sesuai dengan kelompok untuk datang meyaksikan hewan yang akan disembelih. Jika diantara yang ikut kurban ada yang memiliki kemampuan untuk menyembelih, maka kita akan memberikan kesempatan itu kepada mereka. Sebab rasanya lebih afdol jika hewan kurban tersebut langsung disembelih oleh sipemilik," katanya.
Karena penyembelihan yang dilakukan oleh orang yang profesional akan menghasilkan kualitas terhadap daging yang dipotong, serta juga cepat, sehingga jasa petugas penyembelih hewan kurban tetap dibutuhkan.
"Hal itu juga akan dilakukan pada Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah tahun 2019 ini. Agar proses penyiangan daging bisa dilakukan secara cepat, sehingga warga juga ikut bergotong royong untuk mengerjakannya," timpal Jamalus.
Syahputra 52, warga Painan Timur Kecamatan IV Jurai, sebagai salah satu petugas pemotong hewan ternak yang sudah bersertifikat ketika ditanya mengatakan bahwa khusus untuk pemotongan hewan kurban, dia memang tidak memakai tarif.
"Walau saya telah memiliki sertifikat pemotongan hewan secara syar'i melalui beberapa kali pelatihan yang diikuti, namun Khusus untuk pemotongan hewan kurban, saya memang tidak memakai tarif. Semua itu saya lakukan dengan segala kerelaan dalam hidup bermasyarakat," katanya.
Dijelaskannya bahwa jasa penyembelihan hewan qurban itu sudah dilakukannya selama puluhan tahun.
"Namun untuk mendapatkan sertifikat, saya musti mengikuti beberapa kali pelatihan penyembelihan hewan kurban secara syar'i dan sehat. Pelatihan ini juga pernah saya ikuti di Jakarta pada tahun 2015 lalu melalui fasilitasi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pessel," akunya.
Ditambahkannya bahwa melalui pelatihan itu, sehingga dia mendapatkan pengetahuan dan keahlian memotong hewan qurban secara syar'i. Selain melakukan paraktik memotong sapi dan kambing, melalui pelatihan itu dia mengaku juga diajarkan matari-materi manurut syariat Islam.
"Dengan terpenuhinya beberapa kriteria menurut syariat Islam, sehingga ada kenyamanan dan ketenangan bagi saya dalam menjalankan profesi sebagai penyembelih hewan kurban," timpalnya. (05)