Oleh. Fiki Sepri Erlangga, Pejabat Fungsional pada KPPN Painan
Tahun Anggaran 2022 telah berakhir, yang berarti Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 telah selesai disalurkan seluruhnya. KPPN Painan yang merupakan kantor vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharanan, Kementerian Keuangan, yang bertugas menyalurkan APBN juga telah selesai menyalurkan APBN Tahun 2022 untuk wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
APBN Tahun 2022 yang disalurkan KPPN Painan untuk wilayah Kabupaten Pesisir Selatan mencapai 97,15 %. Total APBN Tahun 2022 yang disalurkan melalui KPPN Painan sebesar Rp636.847.700.326,00. Alokasi APBN ini terdiri dari Alokasi Belanja Pemerintah Pusat untuk 33 Satuan Kerja atau unit vertikal Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp237.409.902.000,00. Serta Alokasi Belanja Transfer untuk Kabupaten Pesisir Selatan sebesar Rp418.119.656.000,00.
Belanja Pemerintah Pusat yang disalurkan untuk 33 Satuan Kerja telah direalisasikan 99,27% atau sebesar Rp235.668.736.752,00 dari total pagu. Untuk Belanja pemerintah pusat ini terdiri dari 3 jenis belanja, yaitu belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal. Sedangkan untuk untuk belanja Transfer ke Daerah dan Dana desa telah direalisasikan 95,95% atau sebesar Rp401.178.963.574,00 dari total pagu, yang terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp173.793.191.000,00 dan Dana Desa sebesar Rp161.021.565.000,00 serta DAK non-Fisik sebesar Rp83.304.900.000,00.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, realisasi APBN melalui KPPN Painan per jenis belanja mengalami peningkatan untuk belanja barang, belanja modal, dan belanja transfer yang terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK non Fisik, dan Dana Desa. Namun untuk belanja pegawai mengalami penurunan. Belanja Barang mengalami kenaikan sebesar 18,75%, belanja modal mengalami kenaikan sebesar 1,97%, dan belanja transfer yang mengalami kenaikan paling besar yaitu 31,03%. Sementara belanja pegawai mengalami penurunan sebesar 1,49%.
Angka realisasi sebesar 97,15?pat diketegorikan sangat baik mengingat target penyerapan Anggaran Tahun 2022 adalah sebesar 90%. Realisasi yang sangat baik ini menunjukkan APBN yang disalurkan menghasilkan efek domino terhadap konsumsi masyarakat yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Pesisir Selatan. Hal ini dibuktikan dengan jumlah penerima manfaat yang mencapai 60.248 penerima, lebih banyak 3ribuan dari jumlah penerima manfaat pada tahun sebelumnya sebanyak 57.041 penerima manfaat.
Kerjasama yang baik antara KPPN Painan dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan Satuan Kerja dari 9 Kementerian/Lembaga membuat realisasi APBN bisa melebihi target. Dari 9 Kemeterian/Lembaga, terdapat 3 Kementerian Lembaga dengan nilai realisasi paling tinggi. Peringkat pertama Kepolisian Negara RI (Satker Polres Pesisir Selatan) dengan realisasi 99,92%, naik sebesar 6,90?ri tahun sebelumnya. Peringkat kedua Kementerian Agama dengan realisasi sebesar 99,50%, turun 2,81?ri tahun sebelumnya. Peringkat ketiga Kementerian Keuangan dengan realisasi 99,12% naik 6,66?ri tahun sebelumnya.
Pencapaian realisasi anggaran ini bukan merupakan gambaran capaian kinerja pelaksanaan anggaran, karena capaian realisasi anggaran ini hanya merupakan salah satu dari delapan indikator dalam penilaian Capaian Kinerja Pelaksanan Anggaraan pada Satuan Kerja.
Mulai tahun anggaran 2023 ini, sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, KPPN Painan mendapatkan amanah baru untuk menyalurkan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) yang terdiri dari Dana bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Fiskal (IF), dan Dana Desa (DD), dengan alokasi pagu sebesar Rp1.425.374.962.000,00.