Pesisir Selatan --Penyuluh pertanian harus menjalankan tugas dan fungsi secara profesional.sebab tujuan utama pembangunan pertanian adalah meningkatkan kualitas hidup petani agar sejahtera lahir dan batin.
Bupati Pessel Hendrajoni Selasa(17/9) mengatakan, keberhasilan di sektor tadi sangat ditentukan oleh pembinaan sumberdaya manusia yang berada pada pusat kegiatan usaha tani minimal tingkat kecamatan.
"Oleh karena itu, fungsi Balai Penyuluh Kecamatan (BPK) sangat penting dan strategis sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang No.16 tahun 2006," ujarnya
Dikatakan, sistem penyuluhan diarahkan pada penataan ketenagaan penyuluh, penguatan kelembagaan, peningkatan mutu penyelenggaraan penyuluh, membangun sarana dan prasarana serta penyediaan anggaran penyuluh sesuai kebutuhan.Sedangkan tugas dan fungsi Kantor BPK, antara lain menyusun progam penyuluhan kecamatan, menyediakan dan menyebarkan informasi teknologi, sarana produksi, pembiayaan dan pasar.
Memfasilitasi pengembangan kelembagaan dan kemitraan pelaku utama dan pelaku usaha. Memfasilitasi peningkatan kapasitas penyuluh melalui proses pembelajaran secara berkelanjutan melalui percontohan dan pengembangan model usaha tani. Berikutnya, melaksanakan kaji tindak yang sesuai dengan spesifik lokalitas, terangnya.
Nantinya Pemerintah daerah berupaya melakukan efektivitas peran penyuluh ditengah keterbatasan sehingga para penyuluh tetap melakukan tugas. Sebab penyuluhan juga berperan sehingga swasembada tercapai
"Peran penyuluh makin berkembang ditengah upaya pembangunan sektor pertanian menuju swasembada pangan. sebab terkait swasembada kita hanya perlu mempertahankannya, karena itu setiap faktor pendukung perlu tetap diberdayakan"ulasnya
Seperti diketahuiPenyuluh pertanian sebagai ujung tombak pembangunan pertanian yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional pada unit organisasi instansi pemerintah.Oleh karena itu, penyuluh hendaknya selalu berupaya agar petani mau dan mampu berswadaya untuk meningkatkan pendapatan ekonomi (07)