• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Peringatan RTKD Momentum Kebangkitaan Keterbukaan Informasi di Sumbar

29 September 2019

225 kali dibaca

Peringatan RTKD Momentum Kebangkitaan Keterbukaan Informasi di Sumbar

Painan, - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan bersama Pejabat dan Organisasi terkait Se Sumbar turut meriahkan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia (Right to Know Day) yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Sumatra Barat sebagaimana surat undangan bernomor 68/KI-PSB/IX/2019 tertanggal 18 September 2019.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Diskominfo Pessel Junaidi, S. Kom, ME disela mengikuti peringatan RTKD bertempat di kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatra Barat, Sabtu (28/09) mengatakan peringatan RTKD yang diperingati setiap tanggal 28 September dimeriahkan dengan beberapa rangkaian kegiatan.

“Peringatan RTKD kali ini dimeriahkan dengan jalan sehat, orasi Sumbar bicara keterbukaan informasi, kreatifitas suarakan keterbukaan informasi dan pembagian hadiah serta dibarengi dengan peresmian gedung baru Komisi Informasi Prov. Sumbar,” Tuturnya.

Ia melanjutkan peringatan RTKD seharusnya menjadi momentum bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan sekaligus Badan Publik di Prov. Sumbar untuk berpacu menjadi Badan Publik yang informatif.

"Peringatan ini harus bisa memacu Badan Publik agar lebih transparan dalam setiap aspek penyelenggaraan Pemerintahan dengan begitu akan mampu mendorong partisipasi rakyat dalam pembangunan, hanya dengan pemerintahan yang terbuka maka akan terbangun legitimasi dan kepercayaan publik," Katanya.

Ditambahkannya seiring dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas, membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan dan pendayagunaan informasi dalam volume yang besar secara cepat dan akurat.

"Pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam proses pemerintahan (e-government) akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan," Jelasnya.

Transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan antara lain harus dapat menyediakan informasi yang merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi Ketahanan Nasional.

"Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik," Ungkapnya.

Ia juga menjelaskan Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.

"Tata Kelola Informasi Publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku diperlukan untuk mengelola informasi publik yang dihasilkan oleh Badan Publik yang merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi," Imbuhnya.

Sedangkan untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik (good governance) dan meningkatkan layanan publik yang efektif dan efisien diperlukan adanya ketersediaan informasi publik, kebijakan dan strategi pengembangan e-government.

"Yang dalam pelaksanaannya diperlukan kesamaan pemahaman, keserempakan tindak dan keterpaduan langkah dari seluruh unsur kelembagaan pemerintah. Hak Pemohon Informasi Publik dijamin dalam Undang–Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," Tutupnya.

Sementara itu Gubernur Prov. Sumbar Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, S. Psi., M. Sc yang turut menghadiri peringatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kerja keras komisioner KI Sumbar dalam menyuarakan keterbukaan dan transparansi di Sumbar.

“Saya sangat mendukung transparansi, karena itu, kepada PPID Utama Prov. Sumbar dan semua Perangat Daerah/ Instansi Vertikal/ BUMN/ BUMD/ Pemkab dan Pemko, saya sampaikan, jangan ada yang ditutup-tutupi, kalau sebelumnya sudah dikategorikan menuju informatif kedepannya dapat ditingkatkan menjadi informatif, begitu juga kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumbar berikan dukungan anggaran yang memadai untuk KI, agar KI menjadi lebih baik lagi,” ujar Irwan.

Pada kesempatan itu juga IP sapaan akrab sang Gubenur diberi kehormatan untuk melepas kegiatan jalan sehat sekaligus peresmian gedung baru Komisi Informasi (KI) Sumbar di Jalan Sisingamangaraja Kota Padang.