Oleh : Sri iwa Gestari S.Tr.T
Hari otonomi daerah diperingati setiap tanggal 25 April Secara nasional. Pada tahun 2025 ini, dan memasuki peringatan ke-29 Tahun. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Otonomi Daerah adalah Hak, wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur serta mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan peraturan perundang-undangan.
Peringatan ini menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat dan pemerintah daerah agar terus membangun seta mengelola wilayah secara mandiri. Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah tahun ini pemerintah mengusung Tema “Sinergi Pusat dan Daerah membangun Nusantara menuju Indonesia emas 2045”. Tema tersebut dikutip dari laman resmi pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, tema ini dapat menjadi pengingat akan pentingnya hubungan yang harmonis antar Pusat dan Saerah demi wujudkan Indonesia yang maju dan berdaulat.
Dilansir dari laman Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Indramayu, Hari Otonomi Daerah ditetapkan oleh Presiden Soeharto pada 7 februari 1996. Melalui keputusan presiden tentang hari Otonomi Daerah, momen ini menjadi tanggal penting dalam perjalanan desentralisasi pemerintahan di Indonesia.
Di Pesisir Selatan juga ikut memperingati Hari Otonomi Daerah dengan melakukan upacara yang di gelar dihalaman kantor Bupati Pesisir Selatan, yang dipimpin oleh Wakil Bupati pada hari jumat 25 April 2025. Pada kesempatan tersebut Rinaldi membacakan sambutan Resmi dari Menteri dalam nagari Republik Indonesia. Wakil Bupati Pesisir Selatan Risnaldi mengatakan bahwa tema peringatan Otonomi Daerah 2025 membawa semngat bagi pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya alam dan lingkungan hidup secara berkelanjutan. Dalam sambutan tersebut, Mendagri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun masa dengan Indonesia, ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan Otonomi Daerah diberbagai tingkat pemerintahan.
Tapi, Apakah penguatan SDM Aparatur Optimalisasi pendapatan asli daerah, serta reformasi kelembagaan dan digitalisasi pelayanan public disebut sebagai kegiatan stategis dalam memperkuat pondasi pemerintahan yang adaptif dan berdaya saing? Mendagri juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas SDM Aparatur, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Reformasi kelembagaan serta digitalisasi layanan Publik.
Komitmen terhadap perlibatan Daerah dalam Sistem Pemerintahan sudah terlihat sejak awal kemerdekaan, dengan lahirnya UU Nomor I Tahun 1945 yang berlandaskan undnag-udang ini menjadi dasar pembentukan Komite Nasional Daerah Kepresidenan, serta Kabupaten dan Kota Berotonom.
Oleh karena itu, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut meramalkan peringatan ini. Bukan hanya sebagai acara Ceremonial, tetapi juga sebagai ajakan memperkuat kolaborasi demi kemajuan Daerah. Selain mengikuti Upacara, Masyarakat juga bisa berpartisipasi melalui cara berikut antara lain :
Salah satu cara sederhana namun bermakna adalah dengan membagikan Ucapan Selamat di Media Sosial.
Selain membagikan ucapan, masyarakat juga bisa merayakan hari Otonomi Daerah dengan memakai Twibbon di Media Sosial. Ini adalah cara mudah dan kreatif untuk menunjukan dukunganya.
Semoga saja Semangat Otonomi Daerah senantiasa menjadi motor penggerak bagi terwujudnya pemerintahan yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.