PESISIR SELATAN – Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Pesisir Selatan diperkuat melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Tahun 2025, yang digelar di Hotel Triza Painan pada Kamis (18/9/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta bertukar informasi antarinstansi terkait pengawasan warga negara asing di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
Rapat dihadiri oleh sejumlah pejabat dari berbagai instansi, termasuk Asisten I Kabupaten Pesisir Selatan, Syahrizal Antoni, Dandim 0311/Pesisir Selatan yang diwakili Lettu Inf Rusdi Antoni, Kapolres Pesisir Selatan melalui Aiptu Taslim, Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan yang diwakili Dahim, Kabid Gakkum dan Fathanl Padang, Agus Susman Jayanto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Mudo Danang, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pesisir Selatan, Gesrajoni, perwakilan Dinas Pariwisata, Camat se-Kabupaten Pesisir Selatan, staf Kantor Imigrasi Kelas I Padang, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Asisten I Kabupaten Pesisir Selatan, Syahrizal Antoni, menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam pengawasan keberadaan orang asing di daerah.
“Pengawasan orang asing telah diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Melalui kegiatan Tim PORA ini, kita memastikan setiap warga asing yang datang ke Pesisir Selatan dapat terdata dan terpantau dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menekankan keterlibatan seluruh pihak dalam menjaga keamanan wilayah
“Mari bersama menjaga wilayah kita agar terhindar dari aktivitas yang tidak diinginkan. Pengawasan yang efektif hanya dapat terwujud jika semua pihak berperan aktif dan bekerja sama,” tambahnya.
Rapat Tim PORA menjadi ajang koordinasi antarinstansi untuk membahas strategi pengawasan serta memberikan pembinaan dan informasi langsung kepada masyarakat mengenai aktivitas warga negara asing. Kegiatan ini sekaligus memastikan pengawasan berjalan secara terintegrasi dan responsif.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama antarinstansi dalam mendukung pemanfaatan potensi positif dari keberadaan orang asing, sekaligus meminimalisir risiko kegiatan ilegal. Hadirnya berbagai pihak menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta kondusif bagi pembangunan daerah secara berkelanjutan.