• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

05 Maret 2014

15174 kali dibaca

Personil KPPS tidak boleh jadi Tim pendukung celeg

Painan, Maret ----

Ketua dan anggota KPPS ( Kelompok Panitia Pemungutan Suara ) harus netral dan tidak boleh terlibat langsung maupun tidak langsung dalam mendukung seseorang caleg dalam Pemilu yang akan berlangsung 9 April mendatang.
Hal ini ditegaskan wali nagari IV Koto Mudiek Lubuknyiur Kecamatan Batangkapas Syafran, SH dalam pengarahannya waktu pelantikan Ketua dan anggota KPPS di aula kantor wali nagari setempat Selasa ( 4/3 ).

Menurutnya, keberhasilan Pemungutan Suara di TPS ( Tempat Pemungutan Suara ) sangat tergantung dari kinerja KPPS, untuk itu seluruh personil KPPS setelah dilantik ini segera pelajari tugas pokok dan fungsi masing masing, karena tanpa ilmu tidak mungkin dapat melaksanakan tugas dengan baik.

Dalam melaksanakan tugas di TPS anggota KPPS akan diawasi banyak orang, mulai dari saksi para caleg, termasuk panwaslu bersama jajarannya, sampai kepada relawan demokrasi yang sudah menyebar sampai kepolosok nagari, sehingga sekecil apapun kesalahan akan diketahui apalagi saat ini tekhnoligi sudah canggih.

" Agar KPPS berhasil dengan baik, maka kepada PPS dan PPK diminta segera pelatihan kepada angota KPPS ini berhubung diantara anggota KPPS juga banyak yang baru dan sudah tentu belum punya ilmu dan penglaman, " katanya.

Sementara itu ketua PPK ( Panitia Pemilihan Kecamatan ) Batangkapas Nova mengatakan dalam waktu dekat anggota KPPS ini akan segera mengikuti Bintek ( bimbingan tekhnis ) tentang tugas tugas mereka. Pelantikan KPPS yang berjumlah 49 orang tersebut dilakukan oleh Ketua PPS Nagari IV Koto Mudiek Sepriyonaldi dan disaksikan juga oleh Ketua Bamus Nagari Syafrizen dan Pengawas lapangan. (07)