Pesisir Selatan--Sama dengan daerah lainnya di Indonesia, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) juga terus berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Evafauza Yuliasman, Jumat (5/8) di Painan.
Dia menjelaskan bahwa setelah penerapan aplikasi SIAK Terpusat pada Mei 2022 lalu, sekarang Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri juga menginisiasi sebuah inovasi, yaitu penerapan DIGITAL ID atau Identitas Kependudukan Digital.
Identitas kependudukan digital tersebut sekarang juga tengah diujicobakan pada aparatur di Dinas Dukcapil Pessel.
"Berdasarkan data yang ada, sampai saat ini sudah terdaftar sebanyak 114 orang penduduk Pessel yang mengakses dan memiliki identitas digital. Mereka ini berasal dari seluruh aparatur Dinas Dukcapil, dan beberapa ASN Pemprov Sumbar yang terdata sebagai penduduk Pessel," ujarnya.
Diungkapkannya bahwa target sasaran sesuai instruksi Dirjen Dukcapil di daerah itu sudah terpenuhi.
"Langkah selanjutnya kita akan memfasilitasi seluruh ASN dilingkungan Pemkab Pessel untuk meregistrasi aplikasi Digital ID pada perangkat telepon pintar masing-masing pegawai, sembari menunggu petunjuk lanjutan dari Dirjen Dukcapil," jelasnya.
Agar bisa tercapai maksimal, sehingga pihaknya akan mengintensifkan sosialisasinya kepada masyarakat melalui berbagai sarana yang ada.
"Walau demikian, kita tetap akan memberikan pelayanan secara manual kepada masyarakat. Sebab tidak sumua yang melek dengan IT, terutama sekali bagi mereka yang berusia lanjut dan lainnya," ucap Evafauza lagi.