Painan, Desember ----
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan membuka diri bagi investor untuk berinvestasi diberbagai bidang usaha di kabupaten itu. Kita akan menjamin kemudahan dan kenyamanan bagi investor untuk menanamkan modalnya di kabupaten ini, berbagai kemudahan dalam pengurusan izin usahanya akan kita berikan, kata Bupati Pesisir Selatan, Nasrul Abit di Painan kemarin.
Peluang investor untuk menanamkan modalnya di kabupaten ini cukup banyak, mulai pertambangan, Pariwisata, Pertanian dan berbagai macam Sumber Daya Alam (SDA) lainnya. Pemerintah kabupaten setempat berjanji akan memberikan kemudah-kemudahan bagi mereka (investor) tersebut, seperti halnya pengurusan izin, penyediaan (pembebasan) lahan dan sebagainya yang dibutuhkan dalam berusaha.
Bidang perkebunan, kabupaten itu memiliki ribuan hektar lahan berpotensi untuk pengembangan kebun sawit. Puluhan ribu hektar sudah digarap oleh beberapa perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan sawit sejak lama. Sekitar 86 ribu hektar lagi tersedia untuk perkebunan kakao, pala, cengkeh dan lainnya. Ribuan hektar lagi masih kosong dan menunggu penanam modal untuk melakukan pengembangan.
Sementara dibidang Pariwisata, daerah ini memiliki banyak objek wisata yang layak dan berpotensi untuk dikembangkan sehingga memancing selera parawisata untuk berkunjung. Dari puluhan tempat atau objek wisata yang indah itu baru sebagian kecil saja yang baru terkelola oleh pemerintah. Bidang pariwisata ini, kita sangat membutuhkan investor untuk membuat hotel yang berkelas, karena kita belum memiliki hal tersebut, sementara lahan untuk pengembangan tersebut sudah tersedia, ujar Nasrul.
Begitu juga dibidang Pertambagan dan Industri. Daerah ini mengandung sumber daya meneral yang banyak dan melimpah, mulai batu bara, emas, biji besi ada disana. Saat ini, baru sebagian paling kecil yang baru terkelola.
Begitu juga dengan pertanian, industri dan prikanan, juga belum seberapa yang sudah digarap. Perikanan misalnya, daerah ini terbilang daerah pantai dan kaya akan sumberdaya laut baik hayati maupun non hayati.
Nasrul Abit menyebutkan, kemudahan itu perlu dilakukan dalam rangka menarik masuknya investasi sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi di dalam daerah. Dalam mencapai tujuan itu juga diperlukan adanya aturan hukum.
"Kita saya sudah minta jajaran terkait di daerah ini seperti Kantor Perizinan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya agar memberi kesejukan bagi investor untuk berinvestasi di daerah ini, kata Nasrul Abit.(04)