• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

17 Januari 2014

455 kali dibaca

Pessel Lahirkan 533 Produk Hukum

Painan, Januari 2014.   

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) melahirkan sebanyak 533 produk hukum sepanjang tahun 2013.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Pessel Sabrul Bayang di Painan, kemarin, mengatakan produk hukum yang lahir pada 2013 itu diantaranya sebanyak 476 produk hukum berbentuk surat keputusan (SK) bupati.

Sebanyak 52 produk hukum berbentuk peraturan bupati (Perbup). Salahsatu dari perbup itu yakni Perbup Pesisir Selatan Nomor 45 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Sedangkan produk hukum peraturan daerah (Perda) sebanyak lima.

Ke lima perda tersebut yakni Perda Nomor 01 tahun 2013 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pessel tahun 2012.

Perda Nomor 02 tahun 2013 tentang perubahan APBD tahun 2013, Perda Nomor 03 tahun 2013 tentang penerimaan sumbangan pihak ke tiga kepada pemkab setempat. Perda Nomor 04 tahun 2013 tentang retribusi penjualan produk usaha daerah dan Perda Nomor 05 tahun 2013 tentang APBD tahun 2014.

Sebelumnya, pemkab juga mengajukan usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Saat ini Ranperda tersebut tengah di bahas di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten setempat.(04)

"Kita menyampaikan apresiasi dan menghargai kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD di kabupaten ini yang berhasil membahas 52 Ranperda yang diusulkan pemkab sehingga melahirkan produk hukum yang berbentuk perda, " ujarnya.

Membahas produk hukum tersebut sudah tentu melalui proses penyusunan, pandangan serta menguras  pikiran dan tenaga. Maka itu dia mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD kabupaten setempat yang telah bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rakyat demi kemakmuran daerah itu.(04)