• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Petugas Kantor UKL Lengayang Lakukan Coklit Data Kependudukan Di Kampung Kapau

18 September 2019

152 kali dibaca

Petugas Kantor UKL Lengayang Lakukan Coklit Data Kependudukan Di Kampung Kapau

Pesisir Selatan-Petugas Kantor Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan lengayang melakukan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data kependudukan di Kampung Kapau, Nagari Kambang Timur, Kecamatan Lengayang, Rabu (18/9). Hal itu dikatakan Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pesisir Selatan, Evafauza Yuliasman Mansarin, Rabu (18/9).

Disebutkan, kegiatan Coklit data kependudukan tersebut lebih diutamakan kepada penduduk wajib KTP, namun belum melakukan perekaman KTP-elektronik.

Hal itu selalu menjadi perhatian khusus seluruh jajaran Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan sebagaimana diinstruksikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pesisir Selatan, Evafauza Yuliasman.

Dari Coklit data kependudukan tersebut warga yang telah wajib KTP namun belum melakukan perekaman KTP-elektronik diberikan pelayanan dalam mendapatkan KTP.

Dalam hal ini, petugas UKL diharapkan langsung mengambil tindakan setelah memberikan pengertian warga tersebut untuk melakukan perekaman data KTP-elektronik di Kantor Unit Kerja Layanan. Warga menyambut baik kegiatan Coklit tersebut.

Negara berkewajiban dalam memberikan perlindungan kepada setiap warga negara terhadap pengakuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa penting kependudukan baik di dalam ataupun di luar negeri dengan tidak membeda-bedakan atau diskriminatif terhadap seluruh warga negara.

"Ya, negara berkewajiban dalam memberikan perlindungan kepada setiap warga negara terhadap pengakuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa penting kependudukan baik di dalam ataupun di luar negeri dengan tidak membeda-bedakan atau diskriminatif terhadap seluruh warga negara," ulasnya. (03)