• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Pilbup 2020 Membutuhkan Anggaran Sebesar Rp 26 Miliar Yang Ditampung Dalam APBD

14 Mei 2019

353 kali dibaca

Pilbup 2020 Membutuhkan Anggaran Sebesar Rp 26 Miliar Yang Ditampung Dalam APBD

Pesisir Selatan - Pelaksanaan pemilihan bupati (Pilbup) Pesisir Selatan tahun 2020 mendatang diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 26 miliar. Anggaran itu ditampung dalam APBD Kabupaten Pesisir Selatan 2020. Demikian dikemukakan Sekda Pessel, Erizon, Selasa (14/5) di Painan.

Lebih lanjut dikatakan, mulai Juli 2019 ini tahapan Pilbup sudah mulai dilakukan, karena pemilihan tersebut akan dilaksanakan pada September 2020. Artinya, satu tahun sebelumnya, tahapan itu sudah mulai dilakukan oleh KPU.

Disebutkan, terkait tahapan Pilbup itu, maka Pemkab Pessel akan berkoordinasi secara intensif dengan KPU serta unsur terkait lainnya. Koordinasi difokuskan pada pembahasan anggaran, sarana dan prasarana.

"Ya, kita akan segera berkoordinasi secara intensif dengan KPU serta unsur terkait lainnya. Koordinasi difokuskan pada pembahasan anggaran, sarana dan prasarana. Sedangkan anggaran pelaksanaan Pilbup masuk dalam APBD Kabupaten 2020 mendatang. Dengan demkian tahun ini dilakukan pembahasan anggaran terkait Pilbup itu," ungkapnya.

Selanjutnya, tentang Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) yang dilaksanakan secara serentak 17 April lalu berjalan dengan baik, aman dan damai.

Seluruh elemen mampu menjaga situasi yang aman dan kondusif saat Pemilu dan pasca Pemilu. Kondisi tersebut juga diharapkan terjadi pada Pilbup 2020 nanti.

"Pasalnya, situasi yang aman dan kondisif menjadi kunci suksesnya Pemilu. Kita melihat tingkat partisipasi masyarakat menyalurkan pilihnya makin meningkat, begitu pula kedewasaan masyarakat dalam Pemilu juga sangat menggembirakan. Kita berharap kondisi serupa juga hendaknya terjadi pada Pilbup mendatang," pintanya.

Ia menambahkan, masyarakat juga mesti diberikan sosialisasi secara intensif tentang bagaimana berdemokrasi yang baik. Kemudian mendorong masyarakat ikut menciptakan situasi yang aman dan kondusif ketika Pemilu. (03)