Pemilu legislatif tinggal hitung bulan,maka indonesia mengadakan pesta demokrasi,khsus di masyarakat pessel,banyak sekali masyarakat ingin berpartisipasi mengisi ruang demokrasi ini,
Tentu Pegawai negri Sipil yang ingin ikut berpartisipasi ada aturan yang mengatur,kalau tidak ikut aturan yang mengatur maka yangbakan tersalahkan nanti tentu Pemda yang selaku pengelola pegawai di daerahnya,
Ditapan,lunang, silaut dengan evoria pemekaran maka bertambah antusias masyarakat,banyak PNS yang ikut masuk Partai,ada dari kalangan guru, ada UPTD Pendidikan,kita tidak bisa melarang hak untuk itu,peran bupati yang dituntut agar PNS dilingkungannya agar dibri penjelasan dan tegoran bagi PNS yang masuk terlibat aktif berpolitik,apa lagi mencalonkan diri untuk legislative.(12)