Painan,Juni -- Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus mempunyai kemampuan kerja yang mumpuni dan menguasai pekerjaannya.
Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pessel Naswir kemarin, menurutnya pelatihan dan pendidikan serta bimbingan-bimbingan yang diikuti oleh PNS harus serta merta merubah kinerjanya, baik dari segi kemampuan diri juga kemampuan manajeman dan etos kerja melayani masyarakat.
“Pegawai yang memiliki kompetensi adalah pegawai yang profesional dalam bekerja dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan yang telah ditugaskan kepadanya,"ujarnya
Pegawai harus memahami tugas pokok dan fungsinya, harus mampu memanajemen tim kerja, waktu dan juga diri sendiri agar tercipta suasana kerja yang baik dan cepat. Pola pelayanan kepada masyarakat juga harus ditingkatkan dan harus memberi solusi kepada masyarakat serta mampu berkoordinasi dalam tim maupun kepada atasan,” terangnya (07)(07)