Painan, Februari----
Jajaran Kesatuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pesisir Selatan (Pessel) berhasil meringkus dua orang berlainan jenis. Keduanya tertangkap warga sekitar pukul 21.00 WIB,Kamis (9/2) di Kampuang Luhung Kecamatan Bayang Pessel. Masing-masingnya, inisial ZA (19 tahun) bujangan warga kabupaten Siak Riau dengan IH (22 tahun) janda warga Tanjung Durian Pasar Baru Bayang. Kedua sedang berbuat mesum di kontrakan kakak IH yang kosong karena melahirkan di rumah sakit.
Setelah mendapat laporan dari warga jajaran Sat Pol PP langsung menuju Tempat Kajadian Peristiwa (TKP) dan membawa kedua anak Adam berlainan jenis itu untuk di proses. "Keduanya di tangkap warga sedang melakukan mesum, setelah mendapat laporan keduanya langsung dibawa ke kantor Sat Pol PP setempat untuk di proses,"ungkap Kepala Sat Pol PP Pessel, Maswar Dedi kepada www.pesisirselatan.go.id di Painan.
Setelah di proses keduanya beserta keluarga sepakat untuk menikah bulan ini dengan membuat surat perjanjian bermaterai dan akan disaksikan nantinya oleh petugas dari Pol PP. "Kedua sepakat akan menikah paling lambat tanggal 11 Februari mendatang,"pungkasnya.
Tambahnya Maswar Dedi, kita akan kikis penyakit masyarakat (Pekat) yang ada, tentunya butuh dukungan secara bersama-bersama dengan masyarakat."Tanpa dukungan bersama mustahil akan bisa jalan sendiri, tuturnya.(02)Â