• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Pol PP Pessel Tertibkan Lapak-lapak Pedagang yang Ganggu Fasum di Pasar

08 Agustus 2019

128 kali dibaca

Pol PP Pessel Tertibkan Lapak-lapak Pedagang yang Ganggu Fasum di Pasar

Pesisir Selatan,-Dinas Polisi Pamong Praja-Pemadam Kebakaran (Pol PP-Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat bakal menertibkan seluruh pedagang yang berjulan di lokasi fasilitas umum dan trotoar jalan di setiap pasar.

Seperti Selasa 6 Agustus 2019 tadi , personel Pol PP-Damkar menertibkan sejumlah lapak-lapak pedagan di Pasar Batangkapas. Sedikitnya, hampir setiap lapak-lapak pedagang pindahkan personel.

"Ketentuan sesuai dengan Perda nomor 1 tahun 2016 tentang Trantibum. Dan ini akan terus berlanjut demi keamanan dan kenyamanan kita semua," ungkap Dailipal di Painan, Kamis (8/8).

Setidaknya kata Dailipal sebelum  penertiban, sudah disosialisasikan kepada pedagang agar tidak berjualan lagi tempat yang dilarang. Sebab, peruntukan sudah diatur ketentuan.

"Sebelum pembangunan pasar sudah kita sosialisasikan bersama Koperindag. Termasuk, seminggu sebelum penertiban," terangnya.

Menurutnya, penegakan Perda itu diterapkan untuk menjaga kenyamanan umum di setiap pasar. Sebab, seperti di pinggir jalan itu mengganggu dan bisa mengancam keselamatan pengendara.

"Intinya demi kenyamanan kita bersama. Tempat berjualan sudah ada tempat. Jadi kita harap pedagang bisa maklum," tutupnya.