• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

20 Desember 2015

175 kali dibaca

Polres Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Rayakan Pergantian Tahun

     Painan, Desember - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mengimbau masyarakat setempat untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam merayakan pergantian tahun.

     "Kita berharap pada malam pergantian tahun besok situasi di daerah ini aman, tertib dan kondusif," ungkap Kepala Polres Pessel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Deni Yuhasdi di Painan.

     Situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban itu pasti menjadi harapan semua orang. Maka itu semua elemen masyarakat harus berupaya menjaganya.

     Untuk menjaga kondisi dan situasi tersebut, kepolisian setempat akan menurunkan sebanyak 270 personil yang terdiri dari berbagai dinas dan instansi terkait.  

     Diantaranya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebanyak 220 personil, TNI 10 Personil, Dishub 10 personil, Dinkes 10 personil, Satpol PP 10 Personil, Dinas PU 5 orang dan BPBD  5 Personil.

     Katanya, menjaga situasi agar aman, tertib bukan saja menjadi tanggung jawab dari pihak kepolisian dan unsur terkait lainnya. Namun peran serta dan kerjasama dari masyarakat dan orang tua adalah hal penting untuk meminimalisir jumlah kasus yang bakal terjadi.

     "Kepada masyarakat agar bisa bekerjasama dalam menciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan dilingkungan masing-masing, serta dapat menghindari perselisihan yang akan terjadi, agar situasi di daerah ini tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

     Kebiasaan masyarakat dalam merayakan tahun baru sudah berlangsung sejak lama di kabupaten itu. Mereka melakukan kegiatan hiburan diberbagai tempat, mulai mengadakan kemping di objek-objek wisata pantai hingga pinggir sungai. Namun kebiasaan tersebut jangan sampai membawa petaka dengan keributan antara sesama warga.

     Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor pada saat malam tahun baru. Bagi masyarakat yang hendak membuat acara hiburan organ tunggal, diminta untuk mengurus izin keamanan ke kepolisian setempat.

     Pengamanan tahun baru dibagi menjadi dua jenis yakni sebelum dan sesudah tanggal 1 Januari. Namun pengamanan khusus akan dilakukan pada malam pergantian tahun karena tingginya tingkat kerawanan keamanan pada malam itu. (04)