Painan, Februari ----
Lima puluh enam orang meninggal dunia dari 133 kasus kecelakaan lalu lintas di jalan nasional lintas barat Sumatera Pesisir Selatan, Sumatera Barat sepanjang tahun 2011. Sepanjang tahun 2011, angka kecelakaan di wilayah hukum Polisi Resor (Polres) kabupaten ini mencapai 133 kasus. Sementara awal tahun ini, tercatat 15 kasus kecelakaan lalu lintas, ungkap Kepala Unit (Kanit) kecelakaan lalu lintas, Satuan Polisi lalu lintas (Satlantas) Polres Pesisir Selatan, Aipda Zairul di Painan.
Dari 15 kasus tersebut tujuh orang diantaranya meninggal dunia, satu orang luka berat dan sepuluh orang luka ringan.
Berdasarkan data Satlantas Polres Pesisir Selatan, 133 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2011 itu 70 persen diantaranya didominasi oleh pengguna jalan raya bersepeda motor.
Menurut Zairul, jumlah kecelakaan lalu lintas tahun itu menurun dibanding tahun sebelumnya (2010) mencapai 139 kasus. Korban meninggal dunia dari jumlah kecelakaan tahun itu tercatat 77 jiwa, sedangkan kerugian materi mencapai ratusan juta rupiah pada tahun 2011. Tingginya angka kecelakaan tersebut disebabkan oleh masih rendahnya kesadaran pengendara dalam mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas jaran raya. Korban mayoritas usia muda atau remaja, kata Zairul.
Sebagai upaya dalam menekan angka kecelakaan tersebut, Satuan Polisi Lalulintas Polres setempat telah melakukan sosialisasi dan melakukan pemasangan plang informasi rawan laka lantas hingga ke kecamatan. Selain rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas jalan raya, juga diakibatkan oleh banyaknya badan jalan yang mengalami kerusakan sehingga mengurangi kenyamanan bagi pengendara dalam melakukan perjalanan.
Dari 12 kecamatan yang ada di kabupaten itu, angka kecelakaan tertinggi tahun 2011 terdapat di Kecataman Koto XI Tarusan yakni 32 kasus, diikuti kecamatan IV Jurai yakni 21 kasus dan Bayang 19 kasus. Kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan rambu-rambu jalan raya lainnya memang sangat diharapkan untuk mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas. Rambu-rambu itu sangat penting dan harus ditaati pengendara. Khusus pengendara dan penumpang sepeda motor diwajibkan pakai helem dan perlengkapan lainnya, kata Zairul.
Dari korban kecelakaan lalu lintas pemakai sepeda motor yang meninggal dunia tersebut, rata-rata mengalami luka berat pada bagian kepala. Dari sana bisa disimpulkan bahwa korban tersebut adalah mereka yang tidak memakai helem.(04)