Painan, Februari --- Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kabupaten Pesisir Selatan, menggelar operasi penertiban kendaraan roda dua dan empat di ruas jalan lintas barat Sumatera kabupaten itu.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Anindhita Rizal di Painan, kemarin, mengatakan kegiatan rutin tersebut dalam hal mengantisipasi tindakan kriminalitas atau kejahatan serta menekan angka kecelakaan yang terjadi di wilayah kabupaten itu.
Operasi kali ini difokuskan pada jenis kendaraan mobil pribadi, mobil box, roda enam, angkutan umum (travel) dan kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan. Razia juga dimaksudkan untuk mengantisipasi balapan liar oleh generasi muda.
Pada operasi yang berlangsung selama tiga hari mulai Rabu (12/2) itu, hingga kini Satlantas Polres setempat berhasil menindak sebanyak 55 kendaraan bermotor roda empat dan dua karena tidak dapat melihatkan kelengkapan, baik kendaraan maupun penumpangnya.
Diantara kendaraan itu sebanyak tiga unit kendaraan roda empat, selebihnya kendaraan bermotor roda dua dari berbagai jenis. Semua kendaraan yang ditindak polisi memberikan sanksi tilang sesuai kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan masing masingnya.(04)