Painan, Mei ----
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pesisir Selatan menangkap Yopi (19) yang merupakan satu dari dua pelaku pencurian mobil di wilayah hukum Polres setempat, pada Jumat.
Kepala Polres Pesisir Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Toto Fajar Prasetyo di Painan, kemaren, mengatakan tim gabungan Polres Pesisir Selatan menangkap Yopi di kawasan Bukit Pulai, Kecamatan Batangkapas kabupaten setempat, pada Jumat.
Sebelumnya pelaku (Yopi) bersama temannya Rian (20) yang masih buron itu, sempat menghilang di kawasan hutan Bukit Pulai, setelah dilakukan pengejaran oleh jajaran Polres Pesisir Selatan, saat ketahuan melakukan pencurian di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, kabupaten setempat atau sekitar 175 kilometer dari lokasi penangkapan di Bukit Pulai, pada Rabu (14/5).
Yopi yang merupakan warga Nagari (desa adat) Sungai Tunu, Kecamatan Ranah Pesisir, kabupaten setempat dan Rian melakukan pencurian kendaraan bermotor jenis mobil Inova Nomor Polisi BA 1135 A milik Sofriadi warga Basa Ampek Balai Tapan.
Sedangkan mobil Inova hasil curian tersangka, berhasil diamankan petugas kepolisian dalam pengejaran, karena ditinggal pergi oleh tersangka di pinggir jalan lintas barat Sumatera tepatnya di Bukit Pulai, Batangkapas, pada Kamis (15/5).
"Kini tersangka dan barang bukti berupa satu unit mobil Kijang Inova warna biru tua itu diamankan di markas Polres Pesisir Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut tentang pencurian kendaraan bermotor tersebut, " katanya. (04)