Pesisir Selatan --- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat mendorong pengawas Pemilu di setiap tingkatan untuk ikut serta sebagai peserta dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi menyampaikan upaya ini untuk melindungi seluruh jajaran Pengawas Pemilu dari potensi kecelakaan kerja.
Kata Rinaldi, setidaknya hampir 400 orang Pengawas Pemilu termasuk tenaga kesekretariatan mulai dari Panwaslu Kecamatan hingga Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa yang tersebar di 15 kecamatan dan 182 nagari di Pesisir Selatan perlu memanfaatkan program-program yang telah disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk itu, kita mendorong agar seluruh Pengawas Pemilu kita ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan, karena potensi kecelakaan kerjanya tinggi,” jelas Rinaldi saat menggelar rapat koordinasi bersama Ketua Panwaslu Kecamatan dan Kordinator Sekretariat se-Kabupaten Pesisir Selatan, di ruang pertemuan lantai 3 kantor Bawaslu setempat, Senin (31/7/2023).
Dalam kegiatan itu, dihadiri langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pesisir Selatan, Muhammad Afdhal dan dua komisioner Bawaslu Pesisir Selatan, Yani Rahmasari dan Puspita Maya Sari.
Rinaldi melanjutkan untuk tahap awal ini, Pengawas Pemilu diminta untuk ikut program BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri. Artinya, untuk jangka lima bulan ke depan di tahun ini, iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan ditanggung secara mandiri oleh peserta.
“Sebab pada pemilu yang menggunakan APBN, anggaran untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan itu belum ada. Di 2024 nanti, saat masuk tahapan Pilkada Insya Allah kita akan upayakan untuk bisa diakomodir melalui APBD,” terangnya.
Untuk mencapai titik kesepakatan, Bawaslu Pesisir Selatan meminta seluruh Panwaslu Kecamatan melakukan rapat internal di tingkat kecamatan bersama jajaran sekretariat dan Panwaslu Kelurahan/Desa. Hal ini sebagai komunikasi awal untuk memastikan semua Pengawas Pemilu ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk kepastian keikutsertaan itu, kita berikan waktu paling lambat 6 Agustus 2023 kepada Panwaslu Kecamatan, sehingga selanjutnya kita daftarkan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Rinaldi mengatakan jumlah Pengawas Pemilu tingkat kecamatan dan tenaga kesekretariatan yang akan diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan jumlahnya diantaranya 165 orang. Kemudian, ditambah 182 orang dari Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa.
“Kita mendorong, semuanya bisa ikut. Karena ke depan kita tidak tahu, bisa saja kita mengalami musibah kecelakaan saat mengawasi tahapan Pemilu,” ulasnya.
Melihat dari peristiwa sebelumnya, sebut Rinaldi sudah ada dua orang Pengawas Pemilu di Pesisir Selatan yang mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan tugas di lapangan.
Peristiwa pertama dialami oleh Jon Asmara. Ia adalah Pengawas Pemilu Kecamatan Sutera. Jon mengalami kecelakaan dengan sepeda motor yang dikendarainya sehingga mengalami luka di bagian kepala, dan dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Padang.
Kecelakaan kerja kedua dialami oleh Davit Irwan Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Sungai Nyalo, Kecamatan Koto XI Tarusan. Bersangkutan mengalami kecelakaan kerja saat melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih ke Pulau Kapo-Kapo.
“Anggota PKD kita hendak pergi ke Pulau Kapo-Kapo dalam rangka pengawasan melekat. Ia pergi dengan menyewa boat, saat ingin menyalakan mesin, Robin mesin boat lepas. Kemudian melukai tangannya,” terang Rici salah satu Anggota Panwaslu Kecamatan Koto XI Tarusan.
Rinaldi menjelaskan kedua orang Pengawas Pemilu tersebut tidak mendapatkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan karena tidak tersedianya anggaran dari APBN.
“Maka, berdasarkan peristiwa-peristiwa itulah, kita mendorong seluruh Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan Desa ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.