• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

11 Februari 2013

262 kali dibaca

Presidium Pemekaran Siap Kerahkan Massa di DPR RI

Painan, Februari 2013---Presidium pemekaran Renah Indojati Badrul Samsi menyatakan siap kerahkan massa ke Gedung DPR RI untuk mengawal usulan pemekaran sekiranya permohonan itu tidak di gubris DPR RI. Pengerahan massa ke DPR RI akan berlangsung bila rekomendasi pemekaran telah disampaikan Kemndagri ke DPR RI lalu prosesnya terhenti.

Badrus Samsi baru baru ini di Indrapura menyebutkan, presidium pemekaran akan mengawal setiap proses dan tahapan pemekaran. Semua jalur akan ditempuh warga Renah Indojati untuk terkabulnya permohonan pemekaran kabupaten Pesisir Selatan tersebut, termasuk jalur non formal seperti menyuarakan lewat demonstrasi.

"Jalur formal telah kita lakukan untuk upaya pemekaran, misalnya memenuhi persyaratan administrasi, rekomendasi kabupaten, provinsi. Dan Insya Allah sesui janji DPD RI, pada April mendatang, DPD RI juga mengeluarkan rekomendasi," katanya menjelaskan.

Kemudian yang terpenting adalah mengawal pemekaran ditingkat Komisi II DPR RI. Hingga saat ini presidium terus melakukan upaya pendekatan dengan pihak Komisi II DPR RI. Beberapa kali perwakilan presidium pemekaran mendatangi Anggota Komisi II DPR RI untuk menyampaikan hal pemekaran. Bila jalan itu buntu, presidium siap menurunkan massa yang terdiri dari perantau Renah Indojati yang ada di Jakarta dan sekitarnya ke Gedung Dewan.

"Perjuangan sudah semakin nyata. Pemekaran yang selama ini digaung dan diperjuangakan bukanlah hanya atas inisiatif dan kemauan kalangan elit belaka, akan tetapi memang keinginan dan kebutuhan masyarakat disana untuk mendapatkan pelayanan dan pembangunan yang lebih baik. Dengan luas daerah, jumlah penduduk dan potensi alamnya, tidak ada alasan sebenarnya di kalangan penentu kebijakan dan pengambil keputusan untuk tidak mengabulkan Renah Indojati menjadi sebuah DOB," katanya.

Untuk menjadi DOB menurutnya, masyarakat disana perlu menunggu beberapa tahapan. Satu diantaranya yang paling startegis adalah pembahasan di Komisi II DPR RI. Lalu persoalannya kemudian adalah, ketika "barang" (dokumen permohonan pembentukan DOB) itu telah sampai di Komisi II siapa yang mengawal aspirasi ini? Sekali lagi, tokoh masyarakat Renah Indojati - Pesisir Selatan perlu bekerja keras untuk meyakinkan Komisi II DPR RI agar usulan itu dibahas dan dikabulkan.

"Perlu komunikasi dan pendekatan politik agar usaha ini bisa mulus. Tentu rasanya akan terlalu berat bagi orang orang di daerah membangun komunikasi ke anggota ataupun partai politik tempat Anggota DPR "bernaung". Untuk itu, warga Renah Indojati sangat memerlukan organisasi politik daerah guna membangun komunikasi dengan organisasi politik ditingkat pusat," katanya

Dikatakannya, penantian warga di bekas Kesultanan Indrapura untuk menjadi sebuah daerah otonom sudah sangat lama. Mulanya dibahas tahun 1993, lalu terbentuk presidium. Sepuluh tahun terakhir usaha pemekaran semakin gencar dilakukan sehingga pemerintah kabupaten menyediakan anggaran untuk sekedar melakukan kajian. (09)(09)