• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Proyek Pembangunan 21 Kamar VIP RSUD M Zein Dilelang Februari

10 Januari 2019

329 kali dibaca

Proyek Pembangunan 21 Kamar VIP RSUD M Zein Dilelang Februari

Painan, 10/1/2019 - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Zein Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sutarman menyebutkan bahwa proyek pembangunan 21 kamar "Very Important Person" (VIP) di rumah sakit itu dilelang pada Februari 2019.

"Februari 2019 proses lelang kegiatan akan dimulai dan diperkirakan pada Maret pembangunannya akan dilaksanakan," kata dia di Painan, Kamis.    

Ia menambahkan, untuk membangun kamar VIP itu pihaknya mengalokasikan anggaran Rp8 miliar yang bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit setempat.     

Sesuai rencana ruang VIP akan dibangun di gedung berlantai tiga, layaknya ruang VIP maka gedung itu akan dilengkapi dengan lift.

Saat ini ungkapnya, rumah sakit setempat memang sudah memiliki ruang VIP namun hanya sebanyak enam ruang saja dan itu juga dinilai belum maksimal.

"Kalau dibilang VIP saya rasa baru mau mendekati, namun kami terus memaksimalkan pelayanan di sana," katanya. 

Ia menyebutkan, keberadaan pelayanan kesehatan berstatus VIP memang dibutuhkan di daerah setempat seiring terus menggeliatnya pembangunan.
Selain bagi masyarakat setempat, keberadaan ruang VIP di Pesisir Selatan juga menjadi nilai positif bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke sana.

"Bagi wisatawan tertentu pelayanan kesehatan yang ada juga akan menjadi pertimbangan ketika berkunjung ke sebuah daerah," katanya lagi.

Sementara itu, pada 2020 RSUD M Zein juga direncanakan dibangun bertingkat tiga untuk meningkatkan pelayanan kepada pasien dan tahun ini manajemen rumah sakit menyiapkan master plan atau rencana induk pedoman pembangunan.

Dalam pembangunannya selain akan menggunakan dana BLUD rumah sakit juga akan ada alokasi dana APBD kabupaten, selanjutnya juga diharapkan adanya dana kucuran dari Kementerian Kesehatan karena diperkirakan menelan biaya puluhan miliar rupiah.