• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

20 September 2018

674 kali dibaca

Realisasi PBB Nagari Punggasan Utara Telah Mencapai 86,28 Persen

Pesisir Selatan, 20 September 2018--Pemerintahan Nagari (Pemnag) Pungasan Utara Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), terus berupaya  dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan, Perkotaan Perdesaan (PBB P2).    

Berkat upaya itu, sehingga realisasi pencapaian PBB hingga September 2018 telah mencapai 86,28 persen dari target sebesar Rp 16.219.289.

Demikian disampaikan Walinagari Pungasan Utara, Syafrizal melalui pelaksana tugas (Plt) Pemungutan SPPT di Kampung Bukit Putus Luar, Yusmaidi Amrizal Kamis (20/9).  

" Dengan tercapainya penerimaan PBB sebesar 86,28 persen atau Rp 13.994.297 dari target Rp 16.219.289 hingga pertengahan bulan September 2018 di Nagari Pungasan Utara ini. Maka kita akan berupaya untuk lebih memaksimalkanya menjelang akhir tahun," katanya.

Hal itu disampaikanya, sebab waktu efektif pemungutan PBB hanya tinggal beberapa hari lagi.

" Karena keterbatasan waktu itu, sehingga kami Kepala Kampung Bukit Putus Luar dan Kepala Kampung Tandikat Air Jambu, diberikan kewenangan oleh Walinagari Punggasan Utara sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Pemungutan SPPT di Kampung masing-masing. Ini akan kita optimalkan pemungutanya, agar  pencapaian penerimaan PBB di nagari ini mendapatkan hasil maksimal," ungkapnya.

Disampaikanya bahwa dia mentargetkan pemasukan PBB hingga akhir September 2018 minimal sebesar 95 persen dari target yang dipasang.

" Karena target ini, sehingga kepada masyarakat wajib pajak diminta untuk menunaikan kewajibanya sesuai dengan SPPT masing-masing. Sebab kesuksesan pencapaian target, berpengaruh terhadap keberhasilan pembangunan di nagari," tutupnya. (05)