Rehabilitas Hutan Dan Lahan Penyelamat SDA
Painan,Februari 2013.
Upaya rehabilitasi hutan dan lahan merupakan upaya yang sangat strategis bagi kepentingan nasional untuk penyelamatan sumber daya alam. Namun upaya tersebut masih dianggap beban bagi para pengelola, karena aktivitas ini juga harus dibarengi dengan peningkatan produktivitas.
Oleh karena itu upaya rehabilitasi hutan dan lahan ini perlu dilakukan secara sinergis, terkoordinasi, dan terintegrasi dengan seluruh stakeholders, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat luas.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPR RI Komisi IV Darizal Basir pada acara Sosialisasi Program Kebun Bibit Rakyat (KBR) di Aula Pertemuan Kantor Bupati Pessel Jumat (08/01) kemarin .
Menurutnya dalam rangka menggerakkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan dengan penyediaan bibit berkualitas, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan juga merumuskan program Kebun Bibit Rakyat (KBR).
Program KBR ini merupakan fasilitasi pemerintah dalam penyediaan bibit tanaman hutan dan serbaguna (MPTS) yang dibuat secara swakelola oleh masyarakat.
Sebab perbenihan tanaman hutan merupakan salah satu komponen penting dari upaya rehabilitasi hutan dan lahan karena kualitas benih akan berpengaruh pada tegakan yang dihasilkan.
Agar dapat memberikan hasil yang maksimal dan sesuai harapan hal ini harus didukung dengan peraturan perudang-undangan. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Kehutanan No. P.01/Menhut-II/2009 tentang Penyelenggaraan Perbenihan Tanaman Hutan.
Agar dapat dilaksanakan dengan baik dan benar oleh seluruh stakeholders di bidang perbenihan perlu adanya pemahaman yang sama akan peraturan tersebut.(07)