Penulis : Wildan, S.E., M.I.Kom.
Bonus demografi adalah fenomena di mana jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) dalam suatu negara melebihi jumlah penduduk yang bergantung (anak-anak dan lansia). Di Indonesia, bonus demografi telah berlangsung sejak sekitar tahun 2010 dan diperkirakan akan berlangsung hingga sekitar tahun 2030-2035. Namun, situasi ini dapat bervariasi berdasarkan proyeksi populasi yang digunakan dan faktor-faktor lainnya. ndonesia saat ini memasuki era bonus demografi, di mana penduduk usia produktif lebih banyak dibandingkan dengan usia tidak produktif. Jika bonus demografi ini bisa dikelola dengan baik oleh pemerinta maka kondisi ini akan menjadi modal penting untuk membangun untuk menuju 100 tahun Indonesia merdeka pada tahun 2045.. Namun sebaliknya, jika tidak dikelola dengan baik dapat menjadi boomerang dan menjadi beban bagi negara.
Ketika kita korelasikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode 2025-2045 yang akan dirancang lagi, maka bonus demografi ini harus dijadikan referensi untuk memproyeksikan Kabupaten Pesisir Selatan 20 tahun ke depan. Hingga tahun 2022 ini penduduk Pesisir Selatan saat ini sebanyak 516.518 jiwa (data BPS :2022). Berdasarkan data Statistik Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pesisir Selatan yang dikeluarkan BPS Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2022, penulis menganalisa pada tahun sepanjang periode 2025-2045 terdapat 78,59% penduduk Pesisir Selatan yang berusia produktif. Bonus demografi terjadi ketika persentase penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan dengan persentase penduduk usia bergantung. Artinya, dalam penyusunan RPJPD 2022-2045 nanti parameter ini harus benar-benar menjadi perhatian.
PARADIGMA PEMBANGUNAN EKONOMI KE ARAH INDUSTRI DAN JASA
Bonus demografi menciptakan jumlah besar tenaga kerja produktif di Kabupaten Pesisir Selatan. Ini berarti ada potensi untuk meningkatkan produktivitas ekonomi daerah melalui peningkatan lapangan kerja dan keterlibatan lebih banyak orang dalam kegiatan ekonomi. Untuk itu sudah saatnya Kabupaten Pesisir Selatan memiliki pandangan untuk mengembangkan potensi daerahnya pada bidang industri dan jasa. Mengapa demikian? Banyak studi mengatakan daerah yang memfokuskan pengembangan industri dan jasa, perekonomiannya lebih cepat berkembang daripada daerah yang memfokuskan perekonomiannya pada bidang pertanian. Fenomena ini lebih dikenal dengan istilah struktur ekonomi. Hal ini dapat dijelaskan karena berbagai sebagai berikut, pertama, faktor teknologi, sektor industri dan jasa seringkali lebih canggih secara teknologi daripada sektor pertanian. Penggunaan teknologi canggih dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi, yang pada gilirannya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Kedua, Industri dan jasa seringkali memiliki potensi untuk mencapai skala ekonomi yang lebih besar daripada pertanian. Dalam skala ekonomi yang lebih besar, biaya per unit produksi cenderung lebih rendah, yang dapat meningkatkan profitabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Ketiga, Sektor industri dan jasa seringkali membutuhkan tenaga kerja yang lebih terampil dan terdidik dibandingkan dengan sektor pertanian yang kebanyakan masih menggunakan cara konvensional. Solusinya, Kabupaten Pesisir Selatan harus berpikir untuk berinvestasi dalam pendidikan dan pelatihan dapat meningkatkan kemampuan tenaga kerja, yang pada gilirannya dapat mendukung pertumbuhan sektor-sektor ini. Keempat, Nilai tambah, sektor industri dan jasa seringkali memiliki nilai tambah yang lebih tinggi daripada pertanian. Ini berarti mereka menghasilkan produk atau layanan dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi, secara makro hal ini yang dapat meningkatkan pendapatan daerahh secara keseluruhan.
Namun, penting untuk diingat bahwa sektor pertanian tetap penting dalam penyediaan makanan dan mata pencaharian bagi sebagian besar populasi di banyak negara. Studi lain mengatakan, daerah yang memiliki sektor pertanian yang dominan lebih tahan terhadap resesi dan fluktuasi ekonomi daripada daerah dengan sektor industri dan jasa. Pandemi Covid-19 telah membuktikannya. Oleh karena itu, Kabupaten Pesisir Selatan harus konsisten untuk mencapai keseimbangan antara pertanian, industri, dan sektor jasa dalam upaya menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan merata. Ini bisa mencakup investasi dalam teknologi pertanian, pelatihan petani, diversifikasi pertanian, dan pengembangan pasar untuk produk pertanian. Selain itu, upaya untuk mengurangi kesenjangan antara sektor-sektor ekonomi dapat menjadi bagian dari kebijakan ekonomi yang komprehensif untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang seimbang dan inklusif.
FLEKSIBILITAS RPJPD TERHADAP PERKEMBANGAN ZAMAN
RPJPD harus memiliki tingkat fleksibilitas yang memadai. Meskipun sebuah rencana dapat menjadi panduan penting untuk mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan suatu daerah, situasi dan kondisi dapat berubah seiring waktu. RPJPD harus mampu beradaptasi dengan perubahan eksternal daerahnya, diantaranya perubahan ekonomi nasional dan global, perubahan politik, perubahan iklim maupun perubahan aturan perundang-undangan yang berlaku. Fleksibilitas RPJPD ini juga menyangkut dengan responsnya terhadap kebutuhan masyarakat. Alasannya karena kebutuhan dan prioritas masyarakat dapat berubah seiring waktu. Fleksibilitas dalam rencana memungkinkan daerah untuk merespons kebutuhan masyarakat dengan lebih baik. Aspiratif.
RPJPD yang flesibel ini juga harus memberi ruang untuk inovasi dan teknologi. Kemajuan dalam teknologi dan inovasi bisa mengubah cara kita bekerja. Apalagi terkait dengan sistem administrasi pemerintahan yang menuntut pelayanan untuk masyarakat yang cepat, efektif dan efisien. Sekali lagi, pandemi Covid-19 membuat pemerintahan harus beradaptasi dengan teknologi yang ada. Penggunaan internet dan perkembangan AI (Artificial Inteligent)/ kecerdasan buatan akan menggerus kegiatan-kegiatan yang sifatnya analitis hingga layanan yang masih konvensional. Fleksibilitas dalam rencana memungkinkan daerah untuk mengadopsi teknologi baru dan mengambil keuntungan dari peluang inovasi. Fleksibilitas RPJPD juga harus mampu memberi ruang untuk pengelolaan risiko. Dengan kata lain daerah dapat memiliki rencana cadangan atau alternatif jika terjadi situasi darurat atau bencana alam yang mengubah situasi dengan cepat. Apalagi Pesisir Selatan memiliki geografis yang rentan dengan berbagai bencana alam. Selama pelaksanaan RPJPD berlangsung perlu dilakukan evaluasi berkala untuk melihat sejauh mana tujuan dan sasaran tercapai. Jika hasil evaluasi menunjukkan perluasan atau perubahan fokus, maka fleksibilitas dalam rencana diperlukan. Misalnya dengan dinamika perubahan aturan pada Pemerintah Pusat, yang memberi ruang untuk pemekaran wilayah. Perspektif ini perlu dijadikan pemikiran bersama mengingat dinamika perkembangan pemerintahan ke depan.
Namun, penting juga untuk mencatat bahwa fleksibilitas bukan berarti itu sebuah ketidakkonsistenan atau ketidakpastian dalam perencanaan daerah. RPJPD harus memiliki dasar yang kuat dalam visi dan tujuan, serta prinsip-prinsip yang jelas. Perubahan harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan dalam rangka mencapai visi yang telah ditetapkan. Bonus demografi hanya akan berlangsung sementara. Jika tidak dimanfaatkan dengan baik, daerah dapat menghadapi masalah ketika populasi usia produktif tersebut menua dan memasuki usia pensiun. Adalah penting untuk merencanakan dan menginvestasikan sumber daya yang diperoleh melalui bonus demografi dengan bijak agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pembangunan daerah.Dengan kata lain Kabupaten Pesisir Selatan perlu memiliki mekanisme dan prosedur yang jelas untuk memutuskan perubahan dan bagaimana mereka akan diimplementasikan. Keterlibatan pemangku kepentingan dan partisipasi masyarakat juga bisa menjadi faktor penting dalam memastikan bahwa perubahan dan penyesuaian rencana jangka panjang dilakukan secara adil dan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi semua pihak yang terlibat. Mari kita susun RPJPD Periode 2025-2045 dengan optimis dan adaptif dengan perubahan.