Pesisir Selatan-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.M.Zein Painan menggelar kegiatan Sosialisasi Pengembangan Pelayanan Bidang Rekam Medis, Jumat (2/8) di aula RSUD setempat.
Sosialisasi, sekaligus rapat tentang pengembangan pelayanan Bidang Rekam Medis itu dihadiri langsung Kepala Bidang Medis RSUD Dr.M.Zein Painan, dr. Reyantis Capanay.
Sedangkan sosialisasi dan rapat itu dipimpin Direktur RSUD Dr.M.Zein Painan diwakili oleh Kasi Pelayanan, Ns. Zaiyar Efrita, M.Kep dan diikuti oleh Kepala Ruangan Rekam Medis dan seluruh staf.
Beberapa point yang dibahas dalam sosialisasi tersebut adalah perubahan struktur di bawah bidang rekam medis, yang awalnya 3 unit kini menjadi 4 unit pelayanan.
Keempat unit itu adalah Unit Pendaftaran, Unit Penyimpanan dan Pendistribusian Rekam Medis, Unit Casemix dan Unit Pengolah Data Pelayanan.
Kasi Pelayanan, Ns. Zaiyar Efrita, M.Kep dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan, tentang tupoksi (tugas pokok dan fungsi) unit diatas kepada masing-masing unit yang telah dibentuk.
"Ya, tugas pokok dan fungsi masing-masing unit harus dilaksanakan sebagaimana mestinya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan medis di RSUD Dr.M.Zein Painan," pintanya.
Lanjutnya, setiap petugas pada masing-masing unit harus memahami bidang tugasnya masing-masing, sehingga kualitas pelayanan sebagaimana yang diharapkan akan terwujud.
"Saya meminta setiap petugas pada masing-masing unit harus memahami bidang tugasnya masing-masing, sehingga kualitas pelayanan sebagaimana yang diharapkan akan terwujud di RSUD Dr.M.Zein Painan ini," harapnya. (03)