• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

19 Februari 2012

871 kali dibaca

RSUD M ZEIN PAINAN DAPAT DAK RP3 MILIAR

Painan, Februari ----

Pemerintah Pusat mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp3 miliar untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Zein Painan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, tahun 2012. Tahun ini kita dapat DAK Rp3 miliar, tambah dana pendamping dari Pemerintah kabupaten setempat Rp300 juta. DAK tersebut akan kita pergunakan untuk kegiatan fisik di RSUD M Zein Painan,  kata Direktur RSUD M Zein Painan, Syahrizal Antoni di Painan, kemarin.

DAK yang dialokasikan pada RSUD M Zein Painan tahun ini lebih besar dari tahun lalu (2011) yang hanya Rp2 miliar. Manajemen RSUD M Zein Painan merencanakan, dana Rp3,3 miliar tersebut akan dipergunakan untuk merehap ruang rawat inap paru. Ruangan yang akan direhap menjadi ruang rawat inap paru tersebut selama ini hanya menjadi ruangan kosong yang belum dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan di RSUD tersebut karena belum layak untuk dijadikan sebagai salah satu ruangan bagi keperluan rumah sakit. 

Sedangkan ruangan rawat paru yang merupakan hasil rehap dari ruangan tersebut nantinya, selama ini belum dimiliki RSUD M Zein Painan, sehingga bagi pasien paru yang selama ini memerlukan rawat inap dirawat bersamaan satu ruangan dengan penyakit dalam lainnya. Ya, saat ini kita belum memiliki ruangan rawat khusus penyakit paru. Maka itu, dengan DAK tahun ini kita prioritaskan pembangunan ruang rawat paru dengan merehap ruangan yang belum termanfaatkan selama ini,  ujar Syahrizal Antoni.

Tahun ini juga, RSUD M Zein Painan berupaya menuju akreditasi dan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLU). Persiapan untuk itu sudah dilakukan sejak tahun lalu (2011) karena semakin tingginya jumlah kunjungan.

Menurut Syahrizal Antoni, peningkatan akreditasi RSUD M Zein Painan dari tipe C saat ini ke tipe B sudah seharusnya terealisasi karena jumlah kunjungan pasien terus terjadi peningkatan.  Sejak tahun lalu, pemerintah kabupaten sudah mengusulkan peningkatan tipe dan BLUD tersebut kepada DPRD kabupaten setempat.  Upaya lainnya untuk peningkatan tipe dan menjadi RSUD tersebut, RSUD M Zein Painan meningkatkan perannya mulai dari pelayanan, sumberdaya tenaga medis, peralatan sampai ke sarana dan prasarana lainnya. Dengan telah menjadi BLU tersebut, RSUD M Zein Painan nantinya sudah bisa bergerak cepat dalam pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana, begitu juga dengan kewenangan bisa lebih luas,  tuturnya.

Syahrizal mengatakan, untuk menjadikan RSUD ini sebagai BLUD dan akreditasi sudah merupakan amanat Undang-Undang (UU) yakni UU Nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit.  Beberapa hal yang tengah disiapkan RSUD itu untuk mencapai tujuan tersebut antara lain, pemenuhan sarana dan prasarana serta peralatan medis seperti gedung ICU, ruang bedah, ruang VIP, peralatan operasi, peralatan radiologi dan lainnya.(04)Â