• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
RSUD Tapan Ajukan DAK Rp 55,5 Miliar Untuk Sarpras Dan Alkes Pada Kemenkes RI

18 September 2019

139 kali dibaca

RSUD Tapan Ajukan DAK Rp 55,5 Miliar Untuk Sarpras Dan Alkes Pada Kemenkes RI

Pesisir Selatan-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan mengajukan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020 sebesar Rp 55,5 miliar untuk peningkatan sarana dan prasarana (Sarpras), serta alat kesehatan (Alkes) kepada Kementerian Kesehatan RI. Demikian disebutkan Direktur RSUD Tapan, drg.Asrul, Rabu (18/9).

Dijelaskan, dana DAK itu akan dimanfaatkan untuk pembangunan ruangan kelas III sebanyak 200 tempat tidur, alat kesehatan untuk ruang IGD baru, alat kesehatan untuk dokter spesialis mata dan dokter spesialis syaraf, instaslasi farmasi dan lainnya.

"Kita membutuhkan dana DAK untuk pembangunan Sarpras dan pengadaan Alkes dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dana itu kita ajukan kepada Kementerian Kesehatan RI. Semoga dapat direalisasikan tahun 2020," ucapnya.

Dikatakan, sejauh ini RSUD Tapan baru memiliki dokter spesialis bedah, anak, kebidanan dan penyakit dalam. Untuk 2020 pihaknya megajukan tambahan dokter spesialis anestesi, mata dan syaraf.

Lebih lanjut disebutkan, secara bertahap RSUD Tapan terus melakukan upaya pembenahan sarana dan prasarana rumah sakit.
Termasuk penyedian Alat kesehatan (Alkes) guna menunjang kerja para dokter spesialis sehingga RSUD Tapan siap melakukan tindakan medis yang diperlukan.

"Secara bertahap kami terus melakukan upaya pembenahan sarana dan prasarana rumah sakit. Termasuk penyedian Alat kesehatan (Alkes) guna menunjang kerja para dokter spesialis sehingga RSUD Tapan siap melaukan tindakan medis yang diperlukan," ungkapnya.

Ditambahkan lagi bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan perkembangan penyakit yang terjadi, setidaknya RSUD Pratama Tapan membutuhkan penambahan dokter spesialis anestesi, mata dan syaraf. (03)