Aparatur lingkup Setdakab diminta untuk terus meningkatkan disiplin, karena disiplin
menjadi salah satu tolok ukur untuk menilai kinerja pegawai. Disiplin masuk kantor dan
disiplin dalam mematuhi jam pulang menjadi catatan tersendiri dalam rangka evaluasi
kinerja PNS.
Asisten Administrasi dan Umum, Rusdianto menjelaskan bahwa tampa disiplin maka sebaik
apapun pekerjaan yang telah dilakukan maka tidak akan bernilai sempurna. Maka setiap PNS harus memiliki disiplin kerja yang baik.
"disiplin terkait dengan etos kerja dan dimulai dari hal-hal yang sederhana, seperti apel pagi, apel pulang dan pengisian absensi yang teratur" ucap Rusdianto dihadapan peserta apel pagi dihalaman Kantor Bupati Pesisir Selatan, Selasa, 19/02.
Rusdianto menghimbau agar para pegawai senantiasa mendisiplinkan diri, sehingga dengan disiplin yang sudah baik akan menghasilkan produktivitas kerja yang juga baik, dan sebaliknya Rusdianto menyebutkan bahwa jika PNS tidak disiplin maka akan merusak tatanan yang sudah ada.
"PNS yang sudah menerapkan disiplin akan mampu memperlihatkan prestasi kerja, namun
sebaliknya yang abai terhadap disiplin akan justru menghambat tujuan organisasi" tukuknya.
Dia memaparkan bahwa organisasi pemerintah daerah yang besar ini perlu dikelola oleh
aparatur yang berdisiplin tinggi, disamping akan membawa organisasi menggapai tujuan sikap disiplin akan menjadi modal dalam membangun sistem kerja yang baik dan prima.
"Sikap mental jadi modal penting bagi gerbong organisasi pemda yang sangat besar, jika sekelompok saja aparatur abai akan disiplin maka jelas akan merusak tatanan yang ada" ujarnya.
Organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan yang besar dengan jumlah aparatur mencapai 9000 orang untuk melayani 560.000 warga daerah. Diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan yang akan membawa daerah kearah yang lebih baik dan sejahtera.
"Jumlah aparatur yang diyakini sudah ideal namun perlu kerja keras untuk melayani
masyarakat sehingga Pesisir Selatan yang sejahtera makin dekat digapai" katanya
mengakhiri. (06)