• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

30 Mei 2013

417 kali dibaca

Sambut UU ASN PNS Perlu Tingkatkan Kompetensi

Painan, Mei 2013.   

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terus melakukan perubahan regulasi bagi pengaturan aparatur negara sehingga mampu mengelola pelayanan publik dengan baik dan optimal.

Pengamat pemerintahan yang juga widyaiswara utama Badan Pendidikan dan Pelatihan Sumatera Barat, Drs Alizallidjar, MSi menyebutkan bahwa reformasi birokrasi yang terus digulirkan memerlukan perubahan tidak saja sikap mental tetapi juga kompetensi aparatur negara.

"PNS wajib tingkatkan kompetensi dan sikap mental, kalau tidak tentu pelayanan pada masyarakat jalan ditempat" papar Alizar kepada media ini Kamis, 30/05.

Saat ini menurutnya sedang digulirkan penyusunan RUU tentang ASN yang sedang dibahas antara pemerintah dan DPR kendati belum ditetapkan, namun dari draf yang beredar akan diatur secara ketat dan kompetitif.

"DKI sudah mulai melakukan penilaian kompetensi jabatan dan virus ini bisa jadi menjalar ke daerah-daerah" tukuknya.

Makanya setiap waktu PNS harus meningkatkan pengetahuan dan wawasan dengan mengikuti pendidikan baik formal maupun informal.

"Jenjang pendidikan turut menentukan kualitas pelayanan publik" kata dia.

Terkait UU ASN yang sedang digodok disambut antusias masyarakat karena membawa harapan baru bagi perubahan.(06