• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

13 Februari 2012

508 kali dibaca

SAT POL PP PESSEL TERTIBKAN 5 PELAJAR DARI WARNET

Painan, Februari ----

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menertibkan lima pelajar dari sebuah Warung Internet (Warnet) saat jam pelajaran berlangsung di Kecamatan IV Jurai kabupaten setempat pada operasi yang digelar pekan lalu. Kepala Kantor Satuan Pol PP Pesisir Selatan, Maswar Dedi di Painan kemarin, menyebutkan, ke lima siswa tersebut diantaranya, tiga siswa SMA, satu siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan satu pelajar MTsN di Kecamatan IV Jurai. Lima anak sekolah itu ditangkap tengah asik bermain game di sebuah Warnet di Painan. Mereka ditangkap pada satu tempat dan dibawa ke Markas Pol PP untuk diberi arahan sebelum dijemput orangtua masing-masingnya,  kata Maswar Dedi.

Sebelumnya, warnet tersebut juga sudah menjadi target operasi Pol PP setempat karena pada hari-hari sebelumnya ramai oleh anak-anak sekolah, meski saat jam pelajaran berlangsung. Ternyata saat mengadakan patroli keliling, Sat Pol PP menemukan lima siswa tersebut tengah berada dalam warnet itu. Ketika di gerebek (ditangkap), para siswa tersebut tidak satupun berhasil kabur (lari) dari kepungan Sat Pol PP, meski sebelumnya berusaha untuk kabur. Dari laporan masyarakat, mereka (siswa) sering nongkrong di warnet tersebut saat jam pelajaran. Mereka tidak saja dari satu sekolah namun beberapa siswa lainnya juga ada bergabung disana,  kata Dedi.

Setelah dimintai keterangan oleh petugas Sat Pol PP, masing-masing mereka (siswa) yang tertangkap di perintahkan untuk membuat perjanjian dengan surat, bahwa tidak akan melakukan perbuatan yang sama yakni keluar saat jam pelajaran berlangsung pada hari dan waktu berikutnya. Jika kedapatan melakukan hal yang sama, maka Sat Pol PP akan memberikan tindakan tegas dan hukuman yang lebih berat lagi. 

Mereka (siswa) tersebut dibolehkan pulang ke rumah masing-masing setelah surat perjanjian yang dibuat ditandatangani dan diketahui oleh orangtua atau wali serta salah seorang guru dari sekolah masing-masing siswa bersangkutan. Penertiban ini dilakukan agar pihak sekolah dan orang tua siswa ikut menjaga anak-anaknya pada jam belajar. Selain merugikan diri mereka sendiri (pelajar) perbuatan yang dilakukan juga memberikan dampak buruk pada nama sekolah ditempat mereka belajar.

Operasi tersebut akan selalu dilaksanakan secara berturut turut diseluruh lokasi sekolah di kabupaten itu sehingga tidak ada lagi siswa yang keluar saat jam pelajaran berlangsung. "Kita berharap setelah ini tidak ada lagi anak sekolah di kabupaten ini yang bolos saat jam belajar. Dengan dilakukan operasi ini semoga kedepannya memberikan efek jera terhadap kawan-kawan mereka yang lain," kata Dedi.(04)Â