• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

08 April 2014

438 kali dibaca

Satpol PP, bersihkan APK caleg membandel

Painan,April 2014.   

Kendati sudah disurati sesuai dengan aturan tentang masa tenang, sebelum tanggal pencoblosan tanggal 9 april 2014. Teryata masih ada beberapa alat peraga kampanye (APK) milik parpol dan caleg yang masih ada  beberapa alat peraga kampanye  terpasang diruas jalan dikabupaten pesisir selatan.

Berdasarkan pantuan  dilapangan, senin (7/4) di beberapa ruas jalan di kabupaten pesisir selatan masih terpasang  baliho - baliho caleg baik dari ukuran besar maupun kecil.

Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) kabupaten Pesisir Selatan dengan mengunakan mobil pick up oprasional lapangan sat Pol PP,  melakukan penyisiran dan melakukan pembongkaran baliho caleg dan parpol yang masih terpasang diruang jalan dari utara hingga selatan.

Kasat Pol PP Kabupaten Pessel Hasrial Amri ketika ditemui dikantornya menjelaskan,  pembongkaran alat peraga kampanye caleg dan Parpol ini berdasarkan surat dari KPU Pessel No : 293/KPU-Kab/0034349/2014 tentang mohon partisipasi Penertiban Alat Peraga Kampanye.

berdasarkan surat tersebut, dirihnya menerjunkan anggota satpol PP ke 15 kecamatan untuk melakukan pembongkaran alat  peraga kampanye Parpol dan caleg di ruas jalan dikabupaten pesisir selatan di masa tenang .

" kita, juga libatkan pihak panwaslu kecamatan, kepolisian untuk ikut melakukan penertiban pembongkaran tersebut, " ujar nya.

untuk itu dirihnya berharap kepada seluruh partai politik dapat membongkar sendiri alat peraga kampanye di masa tenang ini. himbuanya.(07)