• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

12 Mei 2014

196 kali dibaca

Satpol PP Gelar Operasi Pekat

     Painan, Mei --- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan terus menggelar operasi pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah kabupaten itu.

     Kepala Kantor Satpol PP Pesisir Selatan Hasrial Amri, di Painan, kemaren, mengatakan operasi difokuskan pada malam hari karena penyakit masyarakat di kabupaten itu cenderung terjadi pada waktu tersebut.

     Dalam operasi yang digelar berturut turut sejak tiga hari terakhir, pihaknya menemukan tiga pasangan muda mudi diduga melakukan hubungan pacaran di tempat yang berbeda.

     Ke tiga pasang muda mudi itu merupakan warga setempat dan masih berusia dibawah 17 tahun atau masih berstatus siswa sekolah menangah atas (SMA) sederajat. Setelah ditemukan, Satpol PP memberikan peringatan dengan teguran kepada mereka, kemudian disuruh pulang.  

     Terkait penyakit masyarakat, pemkab setempat telah memberikan tanda-tanda peringatan di tempat-tempat yang rawan untuk melakukan berbagai penyakit masyarakat dan maksiat, seperti halnya memasang papan reklame (rambu-rambu).

     Papan reklame tersebut bertuliskan dilarang keras melakukan perbuatan maksiat dan berbagai penyakit masyarakat. Ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang telah dikeluarkan Pemkab setempat.

     Untuk mengantisipasi penyakit masyarakat, pihaknya mengharapkan peran serta orang tua dan seluruh elemen masyarakat di daerah itu agar ikut mengawasi anaknya masing-masing.

     Sementara, Rusli (56) pemuka masyarakat di kabupaten itu mengatakan, pihaknya mendukung operasi pemberantasan penyakit masyarakat yang digelar penegak perda tersebut.

     Karena jika hal itu tidak dilakukan secepatnya sejak dini dengan tindakan operasi itu maka dikhawatirkan berbagai penyakit masyarakat dapat terjadi.

     Penyakit masyarakat selain dapat meresahkan masyarakat, juga dapat memancing terjadinya berbagai tindakan kriminal dan perbuatan yang dilarang oleh agama, adat dan budaya.

     "Jika tidak segera kita atasi sejak dini, maka asumsi buruk tentang perbuatan maksiat dan berbagai penyakit masyarakat di kabupaten ini dapat terjadi. Setidaknya upaya tersebut dapat mengantisipasi penyakit masyarakat yang bakal terjadi di tempat-tempat tersebut, " katanya. (04)