Painan,Februari---SDN 35 Kampung Sawah Tarusan sekarang telah memiliki kepengurusan Komite Sekolah yang baru. Kepengurusan baru ini dipilih karena sesuai dengan Sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2017 tentang Komite Sekolah anggotanya tidak boleh dijabat oleh PNS .
Pemilihan ini dilakukan pada Rabu (7/2)kemarin di SDN 35 Kampung Sawah. Dan kepengurusan baru terbaru adalah Ketua Elfi Mahyuni ,Wakil Ketua Arsil, Sekretaris Reni Oprita ,Bendahara Tuti Aria dan anggota Syamsurizal, Dasril dan beberapa anggota lainnya .
Kepala SDN 35 Kampung Sawah Beslita mengungkapkan sesiai dengan fungsi dan tugas Komite sekolah adalah meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dimana tugasnya memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan terkait kebijakan dan program sekolah, RAPBS/RKAS. kiteria kinerja sekolah, kriteria fasilitas pendidikan sekolah dan kriteria kerjasama sekolah dengan pihak lain. Mengalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat melalui upaya kreatif dan inovatif, mengawasi pelayanan pendidikan sekolah dan menindaklanjuti keluhan, saran, kriti dan aspirasi masyarakat kinerja sekolah.
Oleh karena itu diharapkan Komite Sekolah dapat memaksimalkan perannya dalam peningkatkan mutu sekolah dengan menerapkan prinsip gotong royong, baik dalam penggalangan dana, maupun pengawasan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
"Itulah sebabnya kepengurusan yang baru terpilih sehingga bisa membantu pihak sekolah dalam. Menjalankan program yang mampu membawa peningkatan bagi sekolah" ujarnya
Di jelaskannya pihak sekolah banyak memiliki banyak keterbatasan dengan jumlah siswa sebanyak 108 siswa hanya memiliki dana bos sekitar Rp 16 juta lebih. Dengan dana itu telah ada tupoksinya . Karena itu peran komite sehingga peningkatan mutu pendidikan. Dan SDM di Sekolah bila selalu ditingkatkan . (07)