Pesisir Selatan 4/3/2019-- Daftar pemilih tetap yang memiliki hak suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ini di Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 329.864 jiwa namun sebanyak 2.965 jiwa belum memiliki E-KTP atau belum melakukan perekaman.
Hal ini dikatakan Sekretaris Disdukcapil Pessel, Masril Jumat(1/3) menurutnya sebelumnya, data yang di dapat dari KPU berjumlah 8.367 jiwa yang belum memiliki E-KTP namun sekarang hanya 2965 jiwa yang belum karena telah melakukan perekaman sebagian.
Menurutnya, kendala dalam melakukan perekaman E-KTP. Disebabkan kurangnya tingkat kepedulian masyarakat untuk melakukan perekaman E-KTP.Padahal, untuk perekaman bagi masyarakat pihaknya telah menyediakan pelayanan di setiap kecamatan.
"Bahkan untuk mempermudah pelayanan Pemkab telah menyediakan UKL di setiap kecamatan," ujarnya
Ditambahkannya, sejauh ini pihaknya akan terus berupaya dalam memaksimalkan layanan. Salah satunya melalui UKL serta nanti ia akan melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat.
"Selain itu juga giat melakukan sosialisasi dan aksi menjemput bola kebawah. Serta kita juga telah menyediakan UKL di sekolah-sekolah SMA, SMK dan MA di setiap kecamatan guna memaksimalkan perekaman, "ujarnya
Menambahkan saat ini pihaknya, telah memiliki bahan yang cukup untuk keperluan percetakkan KTP masyarakat. Serta juga telah menyediakan stok blangko sebanyak 40 ribu keping.
"Untuk itu kita mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki KTP . untuk mengambil belangko KTP Asli atau melakukan perekaman segera," ujarnya (07)