Pesisir Selatan- Memasuki Agustus tahun 2022, semua perangkat daerah di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) agar mengusulkan semua kegiatan proyek fisik yang didanai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Hal itu ditegaskan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pessel, Mawardi Roska, Jumat (5/8), terkait lelang (tender) proyek kegiatan hingga kini masih belum tuntas.
"Hingga kini, proyek APBD masih dijadikan andalan perekonomian masyarakat. Sebab itu, saya minta agar kegiatan yang sudah direncanakan segera ditender,"ujarnya.
Terkait proses tender proyek APBD Tahun 2022 tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Sekdakab Pessel, Damel Van Wanda, mengakaui memang hingga saat ini masih ada beberapa kegiatan fisik dari beberapa perangkat daerah yang belum selesai ditender.
"Semua usulan lelang proyek yang sudah dimasukan ke Unit Kegiatan Pelelangan Barang dan Jasa (UKPBJ), kita tervetkan akan tuntas menjelang akhir Agustus ini," terangnya.
Dikatakan, proses tender yang dilaksanakan UkPBJ dilakukan secara transparan, sesuai dengan ketegasan dan arahan pimpinan dalam hal ini Bupati Pesisir Selatan.
Diungkapkan, saat ini memang masih ada beberapa kegiatan pada perangkat daerah dengan status tender batal, seleksi gagal, dan seleksi batal," jelasnya.
Jumlahnya sebanyak 87 paket. Semuanya sudah masuk ke UKPBJ selama Januari hingga per 1 Agustus 2022. Proyek itu ada statusnya tender batal, seleksi gagal, seleksi batal, dan tender ulang sebanyak 23 paket.
"Proyek 23 paket tersebut kini sudah dalam masa pengulangan tender. Kita optimis menjelang akhir Agustus 2022, semuanya akan tuntas,"ujarnya.
Dijelaskan, proyek 64 paket kegiatan APBD tahun 2022 itu nilainya mencapai 126.805.487.678,- rupiah
Lebih lanjut Damel Van Wanda menjelaskan, besar sisa tender paska penurunan nilai penawaran kontraktor mencapai 11.220.688.574 rupiah. Dengan juga tuntasnya 23 paket kegiatan yang sudah dalam masa proses pengulangan tender saat ini, maka akan dapat diketahui berapa sisa anggaran tender tahun 2022 untuk dilakukan pembahasan pada perubahan APBD 2022 nanti," jelasnya.
Ditambahkan lagi bahwa keterbukaan dan tidak diskriminatif merupakan salah satu upaya yang dilakukan pihaknya dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha.
"Hal itu kita terapkan secara terbuka, serta juga memberikan informasikan kegiatan lelang dengan seluas-luasnya kepada publik melalui website resmi dan sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik atau SPSE di daerah ini," tutup Damel.