• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Selama Libur Lebaran Penjualan Karcis Ke Kawasan Wisata Dimaksimalkan

13 Mei 2019

424 kali dibaca

Selama Libur Lebaran Penjualan Karcis Ke Kawasan Wisata Dimaksimalkan

Pesisir Selatan --- Untuk memaksimalkan penerimaan Pendapat Asli Daerah (PAD) di liburan lebaran 2019 mendatang, penjualan karcis masuk ke Kawasan wisata di maksimalkan. Pessel menargetkan penjualan karcis mencapai RP500 Juta. 

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan olahraga  Pessel Hadi Susilo Senin (13/5) mengungkapkan penjualan karcis masuk ke Kawasan Wisata khususnya di Kawasan Pantai Cerocok Painan dan Kawasan Mandeh yang nantinya akan ditingkatkan.

Menurutnya setiap libur lebaran dua Kawasan ini selalu ramai dikunjungi. Dan berharap pada tahun 2019 ini kunjungan wisatawan ini juga semakin meningkat. Bahkan untuk Kawasan Mandeh penjualan karcis masuk ke Kawasan Mandeh dilakukan didua lokasi yaitu di dekat kantor walinagari Ampang Pulai dan di Kenagarian Sei Pisang.

"Dengan telah rampungnya jalan Sei Pisang - Mandeh maka wisatawan masuk ke Kawasan Mandeh dari 2 arah yaitu dari arah Padang yaitu Sei Pisang dan dari arah Painan. Untuk itulah kita membuka dua lokasi penjualan tiket masuk ke Kawasan Mandeh," ujarnya 

Ditambahkannya Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibidang Pariwisata pada tahun 2019 ini Rp2,5 milyar. Dan sumber PAD terbesar di titik lokasi wisata Pantai Cerocok Painan, Jembatan Akar, Air Terjun Bayang Sani dan Kawasan Mandeh.

Selanjutnya tujuan pemberlakuan karcis masuk ke Kawasan Mandeh ini juga bertujuan untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, dengan pemberlakuan karcis masuk tersebut maka pembenahan dibeberapa lokasi wisata yang ada di Kawasan Mandeh akan dilakukan , diantaranya adalah Pulau Setan, Sei Gemuruh, Kawasan Batu Kalang, Muaro Banting Pulau Karan, Sironjong Ketek, Puncak Mandeh dan beberapa kawasan lainnya yang ada di Kawasan Mandeh. Dengan bekerjasama dengan pihak terkait seperti nagari, masyarakat untuk berlakukan semua. (07)