• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

18 Februari 2013

358 kali dibaca

Seluruh Nagari di Pessel Segera Punya RPJM

Painan, Februari 2013.   

Seluruh nagari di Pesisir Selatan dipastikan telah punya RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari) hingga akhir Maret mendatang. Saat ini pemerintah nagari tengah melakukan penyusunan perevisian RPJM nagari. Dengan demikian Pesisir Selatan telah mencoba menerobos kebuntuan perencanaan pembangunan selama ini.

Kepala Bappeda Pessel Zefnihan menyebutkan, saat ini pelaksanaan revisi RPJM Nagari tersebut telah berlangsung sekitar 90 persen dalam bentuk draf dan selanjutnya disahkan Bamus (Badan Persmusyawaratan Nagari).
"Pelaksanaan penyusunan draf dilakukan oleh Tim Penyusun RPJM yang di angkat oleh Walinagari. Jumlahnya setiap nagari minimal 11 orang, dengan melibatkan berbagai unsur di nagari," katanya.

Oleh Tim penysusun menurutnya diinput seluruh gagasan masyarakat dan di dokumentasikan melalui dokumen RPJM. Dalam RPJM juga akan terlihat mana usulan yang akan di danai tahun ini, dan akan di danai tahun depan.
"Di RPJM juga tertuang kegiatan yang masuk urusan wajib dan pilihan. Dengan RPJM tersebut masyarakat nanti juga akan mengetahui sejauh mana kegiatan yang direncanakan pemerintah terlaksanan dan sejauh mana pula
yang belum terlaksana," katanya lagi.

Selain itu menurutnya, karena ini merupakan peraturan, maka di nagari tidak hanya ada satu peraturan yakni peraturan nagari tentang APB Nagari, akan tetapi nanti akan ada Peraturan Nagari (Pernag) tentang RPJM. Diharapkan pula juga akan muncul pernag pernag lainnya untuk pembangunan di nagari.

Untuk mengobati hati warga pemerintah diminta untuk menjadikan RPJM sebagi acuan kepada setiap SKPD dalam merancang dan merencanakan pembangunan. "Jadi SKPD jangan seenak perutnya saja dalam menyusun rancangan kegiatan. Aspirasi masyarakat yang telah terdokumen secara resmi lewat Musrenbang perlu menjadi perhatian utama, sehingga dokumen itu tidak menjadi barang terbuang," kata Rizal Mala Direktur LSM Swara Pesisir. (09