Painan,April 2014.
Sebanyak 12 partai politik peserta Pemilu pada April mendatang di Kabupaten Pesisir Selatan telah menyampaikan laporan dana kampanye partai politik pada Jumat (24/4) pukul 18.00 wib kemarin.
berdasarkan besaran dana kampanye masing masing parpol yang digunakan dalam pendanaan kampanye di Kabupaten Pessel PBB yang total penerimaannya terbesar yaitu Rp 688.230.129,- disusul partai Golkar Rp 594.477.630,- Partai Hanura Rp 473.300.000,-, Partai Gerindra Rp 431.533.000,- , Partai PAN 327.681.175,- Partai Demokrat 270.737.000,- Partai Nasdem Rp 241.130.079, Partai PKB Rp 229.645.000,- Partai PDIP 226.044.110,-, Partai PKS Rp 218.000.300,-. PPP Rp 15.000.000 dan terakhir partai PKPI namun tidak ada jumlah berapa dana kampanye yang diterimannya.
Penyerahan laporan dana kampanye ke KPUD kabupaten Pessel menjadi kewajiban partai politik yang diatur dalam perundang-undangan. Bagi partai yang tidak menyerahkan laporan dana kampanye ke KPU, maka caleg yang terpilih dari partai tersebut akan didiskualifikasi.
Hal ini disampaikan Anggota KPUD Pessel Toni Marsi mengungkapkan penetapan batas waktu terkakhir penyerahan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye untuk disampaikan ke akuntan publik telah disampaikan seluruh partai termasuk Laporan dana kampanye dari PKPI meski pun PKPI tidak mendapatkan kursi di DPRD Pessel.
"Berdasarkan buku registrasi kedatangan pengurus parpol di Kabupaten Pessel yang menyampaikan laporan penerima dan pengeluaran terlihat partai PAN pertama menyerahkan laporan pada pukul 09.00 wib dan terkahir partai PDIP 17.16 wib," ujarnya
Dijelaskannya disampaikan laporan dana kampanye oleh ke 12 parpol tepat waktu tidak terlepas adanya hubungan timbal balik antara pimpinan parpol dengan KPUD Pessel yang selalu mempasilitasi dan mendorong parpol untuk dapat menyampaikan laporan sesuai dengan waktu yang diatur oleh KPU.(07)