Painan, Siswa/siswi yang tersebar pada 106 SMP/MTs se Kabupaten Pesisir Selatan menempuh Ujian Nasional (UN) semenjak hari Senin sampai dengan Kamis (22 s.d 25 April 2019)
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan H. Zulkifli, S.Pd, M.Pd disela peninjauan UN SMP/ MTs, Senin (22/04)
“Peserta UN SMP/ MTs kali ini sebanyak 9.196 siswa, dari jumlah tersebut yang mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) sebanyak 6.136 siswa (66,72%), dan Ujian Nasional berbasis Kertas dan Pensil (UBKP) sebanyak 3.060 (33,28%) yang tersebar pada 106 SMP/MTs se kabupaten Pesisir Selatan. Dari jumlah sekolah/madrasah tersebut, sebanyak 62 (58,49%) sekolah/madrasah telah menggunakan moda UNBK,” jelasnya.
Zulkifli mengatakan terdapat beberapa kendala teknis dalam pelaksanaan UN namun bisa diatas dengan segera
“Sempat ada keterlambatan token sekitar 30-45 menit dan ada di salah satu ruang ujian servernya sempat mati. Namun, masalah ini akhirnya bisa diatasi sehingga pelaksanaan UNBK dapat terlaksana dengan lancar”, Jelasnya.
Zulkifli juga menjelaskan materi yang diujikan mengacu pada Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional yang diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
“Sesuai dengan POS UN, materi yang diujikan pada hari pertama Ujian Nasional adalah Bahasa Indonesia dan pada hari berikutnya matapelajaran Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA. Setiap materi yang diujikan memiliki durasi 120 menit. Dan terdapat perbedaan waktu pelaksanaan UNBK dan UNKP. Sesi pertama pelaksanaan UNBK dimulai pada pukul 07.30-09.30 Wib, sesi kedua pukul 10.30-12.30 Wib, dan sesi ketiga pukul 14.00-16.00 Wib. Namun, untuk sekolah/madrasah yang melaksanakan UNKP, ujian dimulai pada pukul 10.30 - 12.30 Wib. Perbedaan waktu pelaksanaan UNBK dan UNKP ini disebabkan jumlah sesi yang berbeda, untuk UNBK ada 3 sesi dan hanya satu sesi untuk UNKP, “Ungkapnya.
Ia menambahkan agar pelaksanaan UN berjalan dengan lancar diharapkan kepada kepala sekolah, pengawas, dan peserta untuk mengikuti tata tertib UN.
“Untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam UN, kepada para Kepala Sekolah/Madrasah, pengawas ruang, dan peserta UN diminta untuk mematuhi tata tertib UN. Perlu diingat bahwa integritas dalam pelaksanaan UN wajib diterapkan,” Katanya
Zulkifli juga mengungkapkan untuk penggunaan daya listrik telah dikoordinasikan dengan PLN dan setiap sekolah juga diharapkan menyediakan genset.
“Terkait dengan pasokan daya listrik, kita telah berkoordinasi dengan PLN untuk memastikan pasokan daya listrik tidak ada gangguan selama UNBK berlangsung. Sebagian sekolah juga diharapkan menyediakan genset sebagai cadangan jika terjadi gangguan pasokan listrik.
Begitu juga bagi peserta UN yang tidak bisa mengikuti ujian pada tanggal 22-25 April 2019 karena alasan tertentu dan dibuktikan dengan alasan yang sah, dapat mengikuti UN Susulan pada tanggal 29-30 April 2019. Hasil UN SMP/MTs akan diumumkan di satuan pendidikan pada tanggal 27-28 Mei 2019.